Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        PNRE dan PGE Sepakati Jual Beli Karbon Volume 3 Sebesar 390 Ribu Ton CO2e

        PNRE dan PGE Sepakati Jual Beli Karbon Volume 3 Sebesar 390 Ribu Ton CO2e Kredit Foto: Istimewa
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Pertamina New & Renewable Energy (Pertamina NRE) bersama anak usahanya PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE) menandatangani Amandemen Perjanjian Perdagangan Kredit Karbon (PPKK). Lewat langkah ini PNRE dan PGE sepakat untuk melanjutkan penjualan kredit karbon sebesar 390 ribu ton CO2e untuk volume 3.

        Sebelumnya, jual beli antar internal dalam Pertamina Grup tersebut telah berjalan dalam dua volume. Baik volume 1 dan 2 ditaksir jual beli karbon tersebut total mencapai 862 ribu ton CO2e yang berasal dari proyek geothermal Lahendong Unit 5&6 yang berada di Lapangan Panas Bumi Tompaso, Provinsi Sulawesi Utara, Indonesia. 

        CEO Pertamina NRE, John Anis menyatakan sejak ditunjuk oleh Holding sebagai aggregator bisnis karbon, pihaknya mencatat telah menguasai 95% market share di IDXCarbon.

        Baca Juga: Mengenal Uma Palak Lestari, Desa Mandiri Energi dan Swasembada Pangan Hasil Binaan Pertamina

        "Sejak ditunjuk sebagai agregator karbon Pertamina pada 2022, Pertamina NRE telah aktif memimpin pasar karbon dengan menguasai 95% market share di IDXCarbon dan menjual hampir seluruh volume yang tersedia," ujar John Anis. 

        Sementara itu, Direktur Utama PGE Julfi Hadi dalam sambutannya menyampaikan bahwa PGE dengan pengalaman panjang sejak 2011 untuk kredit karbon, dan berkolaborasi dengan Pertamina NRE untuk mengoptimalkan potensi kredit karbon sebagai salah satu bentuk new revenue stream.

        “Penandatanganan amandemen perjanjian hari ini merupakan langkah penting untuk mempercepat komersialisasi proyek geothermal kami, menjadikannya lebih strategis, dan menarik bagi para investor," ujar Julfi Hadi.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Rahmat Dwi Kurniawan
        Editor: Amry Nur Hidayat

        Bagikan Artikel: