Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        DPR Dukung Jokowi Lakukan Eksekusi Mati

        Warta Ekonomi -

        WE Online, Jakarta - Ketua DPR Setya Novanto menilai Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tidak bisa mengintervensi masalah penegakan hukum di Indonesia. Terutama, menyangkut kejahatan narkoba. Oleh karena itu, politisi Golkar itu menyarankan agar PBB bersikap adil dan menghargai keputusan pemerintah yang bergeming tetap akan melaksanakan eksekusi mati terpidana narkoba.

        "Tidak bisa PBB mengintervensi hukum yang sudah ditetapkan oleh Indonesia," kata Setya di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (28/4/2015).

        "Kita harus patuh menjalankan apa yang menjadi UU yang ada di Indonesia. Yang dilakukan Jaksa Agung sudah tepat karena masalah hukuman mati tersebut. Narkoba sudah semarak dan sangat luar biasa di Indonesia. Kalau di negara lain masih soal ekstasi, tapi di Indonesia sudah pada tingkat yang lebih tinggi. Narkoba di Indonesia paling tinggi dibanding negara-negara lain. Yang penting, yang ditangkap bukan pesuruh, tapi gembongnya. Jadi, sudah saatnya Indonesia menegakkan masalah hukuman mati, harus betul-betul dijalankan sesuai yang dilakukan pemerintah," imbuhnya.

        Kejaksaan Agung pada tahap pertama eksekusi mati telah mengeksekusi mati 6 terpidana pada 18 Januari 2015.?Keenam orang tersebut, yakni Marco Archer Cardoso Moreira (WN Brasil), Rani Andriani alias Melisa Aprilia (WNI), Tran Thi Bich Hanh (WN Vietnam), Namaona Denis (WN Malawi), Daniel Enemuo alias Diarrassouba Mamadou (WN Nigeria), dan Ang Kiem Soei alias Kim Ho alias Ance Tahir alias Tommi Wijaya (WN Belanda).

        Pada eksekusi tahap kedua akan mengeksekusi mati sembilan orang dalam waktu dekat, yaitu Mary Jane Fiesta Veloso (WN Filipina), Myuran Sukumaran (WN Australia), Andrew Chan (WN Australia), Martin Anderson (WN Ghana), Raheem Agbaje (WN Nigeria), Zainal Abidin (WN Indonesia), Rodrigo Gularte (WN Brasil), Sylvester Obiekwe Nwolise (WN Nigeria), dan Okwudili Oyatanze (WN Nigeria).

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Ferry Hidayat
        Editor: Cahyo Prayogo

        Bagikan Artikel: