Kredit Foto: Pertamina
Sebuah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Jalan Alternatif Sentul, Kabupaten Bogor, terbukti melakukan kecurangan dalam dalam pengisian bahan bakar minyak (BBM) dengan menggunakan aplikasi yang dikendalikan dari jarak jauh. Modus tersebut berhasil diungkap dalam operasi gabungan yang dilakukan oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag) bersama Bareskrim Polri, setelah adanya laporan dari masyarakat.
Dalam keterangannya, Menteri Perdagangan (Mendag), Budi Santoso, mengatakan bahwa modus pelaku adalah dengan memasang perangkat elektronik tersembunyi yang dapat dioperasikan melalui ponsel. Pengusaha SPBU, dengan alat tersebut, bisa mengatur kapan volume BBM dikurangi tanpa terdeteksi oleh konsumen.
“Pengurangan takaran ini bisa dikendalikan melalui aplikasi di ponsel. Jadi, mereka bisa menentukan kapan BBM yang keluar dikurangi dan kapan dikembalikan normal,” ujar Budi dalam keterangannya, Rabu (19/3/2025).
Baca Juga: SPBU Pertamina Tegaskan Komitmen Menjaga Kualitas BBM dan Kepuasan Pelanggan
Berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan, diketahui BBM jenis Pertalite serta Pertamax yang keluar dari dispenser mengalami pengurangan volume sekitar 605 hingga 840 mililiter per 20 liter. Kecurangan tersebut, dalam setahun, menyebabkan kerugian bagi masyarakat mencapai Rp3,4 miliar.
Lebih lanjut, pihak berwenang juga menemukan pelaku menggunakan kabel tambahan yang dipasang secara tersembunyi dalam panel listrik SPBU. Kabel tersebut alhasil memungkinkan pengendalian takaran BBM secara digital tanpa terlihat pada mesin pengisian. Untuk diketahui, saat ini SPBU tersebut telah dihentikan operasinya dan kasusnya masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh Polri.
Baca Juga: Kunjungi SPBU di Jaktim, BPKN Segera Bentuk Tim Pencari Fakta
Budi pun meyakinkan agar masyarakat tetap tenang dan menegaskan bahwa pihaknya akan makin gencar melakukan pengawasan ketat terhadap SPBU lain untuk mencegah kasus serupa terjadi kembali. Terutama selama Ramadan dan jelang Lebaran 2025.
“Kami akan bekerja sama dengan Polri dan instansi terkait untuk memastikan takaran BBM sesuai aturan, agar konsumen tidak dirugikan,” kata Budi.
Dengan temuan ini, masyarakat diimbau untuk lebih waspada dan segera melaporkan jika menemukan indikasi kecurangan serupa di SPBU lain.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Uswah Hasanah
Editor: Annisa Nurfitri