Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Pemilik Kapal Bisa Hindari Kecurangan Jual Beli Ikan di Laut Melaui VMS

        Pemilik Kapal Bisa Hindari Kecurangan Jual Beli Ikan di Laut Melaui VMS Kredit Foto: Antara/Basri Marzuki
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDK), Pung Nugroho Saksono (Ipunk) mengungkapkan sistem pemantauan kapal perikanan (SPKP) atau bisa dikenal dengan Vessel Monitoring System (VMS) tidak hanya bermanfaat bagi Pemerintah, namun juga untuk nelayan dan pemilik kapal.

        Pasalnya selain merupakan alat bagi Pemerintah dalam tata kelola perikanan tangkap berkelanjutan, VMS juga membantu pemilik kapal untuk menghindari kerugian atas potensi kecurangan awak kapalnya.

        Baca Juga: Presiden Prabowo Sambut Kunjungan Resmi PM Rabuka di Istana Merdeka

        Teknologi VMS memberikan akses langsung kepada pemilik kapal melalui aplikasi Sistem Aktivasi Lacak dan Monitor Transmiter SPKP Online (SALMON) untuk memantau pergerakan kapalnya saat di laut. Dengan begitu pemilik kapal bisa mengetahui kemungkinan kecurangan yang dilakukan oleh awak kapal, misal melakukan jual beli hasil tangkapan. 

        “Dengan aplikasi VMS ini, pemilik kapal juga tahu kapalnya sedang berada dimana, apakah melakukan jual beli ikan di laut atau tidak,” terang Ipunk, dikutip dari siaran pers KKP, Kamis (24/4).

        Jika ada awak kapal yang menangkap ikan dan kemudian menjualnya di tengah laut, dan kembali tanpa hasil tangkapan maka tentu ini juga merugikan pemilik kapal. 

        Oleh karenanya, KKP terus menghimbau agar keberadaan VMS ini dapat dilihat dari berbagai sisi, dan bukan hanya dari Pemerintah. KKP pun terus berusaha untuk menghadirkan teknologi VMS yang semakin terjangkau dan mendorong penyedia untuk menambah fitur-fitur yang dibutuhkan dan mudah digunakan.

        “VMS ini bermanfaat untuk semua pihak, baik Pemerintah dan nelayan atau pemilik kapal”, tambah Ipunk

        Penggunaanya pun sangat mudah yaitu dengan perangkat telepon genggam (handphone), dan bisa diunduh di Playstore karena telah dibuat dan dikembangkan dengan basis aplikasi android. 

        Pemilik kapal/nelayan tidak perlu membuat sistem atau aplikasi sendiri. Melalu aplikasi SALMON pemilik kapal juga akan mendapatkan informasi peringatan dini (early warning) ketika kapalnya melakukan pelanggaran di laut. 

        Sebelumnya Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengutarakan pentingnya sistem monitoring modern di sektor perikanan tangkap untuk mengimplementasikan program ekonomi biru. 

        Sistem ini tidak hanya untuk mengetahui pergerakan dan keberadaan kapal, tapi juga dapat melindungi ekosistem perikanan, serta memberikan perlindungan bagi awak kapal saat mengalami masalah di laut.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
        Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya

        Bagikan Artikel: