Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Siap-siap Meroket! Harga Bitcoin Diproyeksi Tembus Rp1,65 Miliardi Kuartal II 2025

        Siap-siap Meroket! Harga Bitcoin Diproyeksi Tembus Rp1,65 Miliardi Kuartal II 2025 Kredit Foto: Istimewa
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Harga Bitcoin diproyeksi menembus rekor baru US$100.000 (sekitar Rp1,65 miliar) dalam waktu dekat. Analis dari Standard Chartered bahkan memperkirakan harga Bitcoin bisa mencapai US$150.000 (Rp2,48 miliar) pada akhir 2025, seiring dengan meningkatnya permintaan dari exchange traded fund (ETF) dan efek dari halving Bitcoin yang terjadi pada April 2024.

        Menurut para analis, mayoritas arus masuk ke ETF saat ini tidak berasal dari investor retail, melainkan institusi besar seperti dana pensiun dan manajer aset global. Hal ini mencerminkan kestabilan permintaan yang berjangka panjang dan menunjukkan bahwa Bitcoin kini makin diposisikan sebagai aset penyimpan nilai.

        ETF milik BlackRock, iShares Bitcoin Trust (IBIT), telah mengelola lebih dari 270.000 BTC atau setara US$17,8 miliar (Rp293,7 triliun) per April 2025, menjadikannya ETF dengan pertumbuhan tercepat dalam sejarah keuangan Amerika Serikat. IBIT bahkan melampaui ETF Ethereum dan produk derivatif lainnya.

        Baca Juga: Harga Bitcoin Kembali Stabil, Sempat Mendekati US$96.000

        Oscar Darmawan, CEO INDODAX, menilai bahwa proyeksi harga Bitcoin yang semakin optimistis sejalan dengan tren pembelian institusi yang terus berlanjut. “Bitcoin semakin diakui sebagai emas digital. Bedanya, ia jauh lebih mudah diakses dan didistribusikan lintas negara. Ini merupakan peluang strategis bagi masyarakat Indonesia untuk mulai berpartisipasi dalam aset digital global,” ungkapnya.

        Oscar juga menegaskan bahwa institusi seperti MicroStrategy tetap menggunakan strategi Dollar Cost Averaging (DCA) dalam akumulasi asetnya. Menurutnya, strategi ini menandakan pendekatan disiplin dalam pengelolaan risiko, layaknya praktik manajemen keuangan profesional.

        Ia mengapresiasi pendekatan proaktif pemerintah Amerika Serikat dan negara-negara maju lainnya dalam memberikan ruang legalitas bagi ETF kripto. Menurutnya, Indonesia bisa belajar dari ini untuk mempercepat literasi aset digital dan memperluas partisipasi masyarakat.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Annisa Nurfitri
        Editor: Annisa Nurfitri

        Bagikan Artikel: