Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Izin Impor Shell Masih Evaluasi, Menteri ESDM Pastikan Stok BBM Nasional Aman Jelang Ramadan

Izin Impor Shell Masih Evaluasi, Menteri ESDM Pastikan Stok BBM Nasional Aman Jelang Ramadan Kredit Foto: Rahmat Dwi Kurniawan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menegaskan bahwa ketahanan stok Bahan Bakar Minyak (BBM) nasional berada dalam kondisi aman menjelang bulan suci Ramadan dan Idulfitri 2026. Meski sejumlah SPBU swasta, khususnya Shell, dilaporkan mengalami kekosongan stok, pemerintah menjamin cadangan nasional mencukupi kebutuhan masyarakat.

Ditemui usai rapat terbatas dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (11/2/2026), Bahlil mengungkapkan bahwa koordinasi lintas sektor telah dilakukan untuk menjaga stabilitas pasokan energi.

"BBM untuk stok kita batas minimum 18 hari semuanya enggak ada masalah, ya. Jadi silakan B2B (business to business) saja," ujar Bahlil.

Ia merinci bahwa operasional kilang Balikpapan saat ini telah memperkuat pasokan Solar (C48) dalam negeri. Namun, untuk BBM spesifikasi tinggi dan bensin non-subsidi, pemerintah masih mengandalkan mekanisme impor yang terkendali.

"Untuk bensin, RON 92, 95, 98, ini kan yang bukan subsidi, itu juga stoknya 18 hari. Jadi enggak ada isu," tegasnya.

Pernyataan optimistis Menteri ESDM berbanding terbalik dengan kondisi di lapangan. Hingga 5 Februari 2026, stok BBM di jaringan SPBU Shell dilaporkan lumpuh. Produk unggulan seperti Shell V-Power dan V-Power Nitro+ tidak tersedia di seluruh jaringan, sementara Shell Super hanya tersedia terbatas di wilayah Jawa Timur.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas), Laode Sulaeman, mengungkapkan bahwa izin impor BBM untuk Shell tahun 2026 memang belum diterbitkan karena masih dalam tahap evaluasi mendalam.

"Kalau yang Shell khusus masih dievaluasi. Kita evaluasi juga pada saat mereka order. Kan kemarin tahun 2025 itu sudah order... Nah ini ada yang enggak order-order, kita evaluasi dong," jelas Laode, di KESDM, Jakarta, Jumat (6/2/2026).

Pemerintah memberlakukan pengetatan regulasi pada tahun 2026 dengan mengubah masa berlaku izin impor menjadi setiap enam bulan sekali. Langkah ini diambil untuk memantau dinamika konsumsi nasional secara lebih presisi.

"Intinya kenapa 6 bulan? Kita ada waktu untuk melihat dinamika konsumsi, dan kedua, kita ada waktu untuk mereka mengusulkan kembali perpanjangannya," tambah Laode.

Terkait besaran kuota, pemerintah mengindikasikan angka yang tidak jauh berbeda dengan tahun lalu. Sebagai catatan, pada 2025, kuota impor BBM swasta sempat dinaikkan sebesar 10% dibanding tahun sebelumnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rahmat Dwi Kurniawan
Editor: Amry Nur Hidayat

Bagikan Artikel: