Kredit Foto: Antara/Muhammad Adimaja
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mengintensifkan upaya untuk menghadirkan lebih banyak perusahaan besar atau lighthouse di pasar modal Indonesia.
Tujuannya bukan semata meningkatkan jumlah emiten, melainkan membentuk ekosistem pasar modal yang lebih dalam, stabil, dan kompetitif secara global.
Adapun perusahaan lighthouse yang dimaksud yakni entitas dengan kapitalisasi pasar di atas Rp3 triliun. Menurut OJK, kehadiran mereka diyakini dapat memperkuat fondasi pasar modal sekaligus membuka peluang investasi lebih luas bagi investor domestik dan asing.
“Pasar modal kita siap menyambut perusahaan besar, baik dari sisi infrastruktur, likuiditas, maupun basis investornya,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Inarno Djajadi, Sabtu (3/5/2025).
Maka dari itu, kata Inarno, untuk mendukung langkah tersebut OJK menggandeng Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk rutin menggelar coaching bagi calon emiten. Forum seperti Capital Market Summit & Expo juga menjadi wadah komunikasi antara regulator dan pelaku usaha agar proses IPO berjalan lancar.
Tak hanya itu, OJK juga telah menerbitkan regulasi POJK No. 22/POJK.04/2021 tentang Multi Voting Shares, yang memungkinkan pendiri perusahaan tetap mempertahankan kontrol setelah go public yang merupakan sebuah terobosan yang dinilai strategis untuk menggaet perusahaan teknologi dan startup besar.
Senada dengan OJK, Direktur Utama BEI, Iman Rachman, menyebut langkah ini penting agar investor memiliki lebih banyak pilihan investasi berkualitas.
“Kita ingin pasar tetap hidup, atraktif, dan penuh opsi bagi semua kalangan investor,” ungkapnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Uswah Hasanah
Editor: Amry Nur Hidayat