Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Co-Payment 10% Berlaku 2026, Begini Tanggapan Bos MSIG Life!

        Co-Payment 10% Berlaku 2026, Begini Tanggapan Bos MSIG Life! Kredit Foto: Cita Auliana
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        PT MSIG Life Insurance Indonesia Tbk (LIFE) menyatakan dukungan terhadap penerapan skema co-payment atau pembagian risiko sebagaimana diatur dalam Surat Edaran OJK (SEOJK) Nomor 7/SEOJK.05/2025 yang berlaku efektif mulai 1 Januari 2026.

        Presiden Direktur MSIG Life, Wianto Chen, menilai skema co-payment sebesar 10% dari total klaim akan membantu mengendalikan lonjakan klaim asuransi kesehatan yang terjadi di industri. Adapun batas maksimal co-payment ditetapkan sebesar Rp300 ribu untuk klaim rawat jalan dan Rp3 juta untuk klaim rawat inap.

        “Perusahaan mendukung co-payment 10%, karena dampaknya akan menurunkan rasio klaim di pasar,” kata Wianto di Jakarta, Selasa (24/6/2025).

        Baca Juga: MSIG Life Tebar Dividen 99% dari Laba, Dua Komisaris dan Dua Direktur Baru Ditunjuk

        Wianto menjelaskan, kenaikan klaim disebabkan oleh inflasi medis dan praktik layanan berlebih (overutilization), yang selama ini memperbesar beban industri asuransi kesehatan. Skema co-payment, menurutnya, mendorong pemegang polis lebih bijak dalam penggunaan layanan medis karena harus ikut menanggung sebagian biaya.

        “Dengan kontribusi pribadi 10%, nasabah jadi lebih perhatian terhadap apa saja yang dibebankan oleh rumah sakit,” tambahnya.

        Baca Juga: Klaim Kesehatan MSIG Life Tumbuh 63%, Total Pembayaran Capai Rp257 Miliar

        Wianto juga menyebut co-payment akan berdampak positif pada harga premi yang lebih terjangkau, sehingga membuka akses lebih luas ke produk asuransi kesehatan bagi masyarakat.

        Saat ini, MSIG Life tengah berkoordinasi dengan asosiasi industri dan OJK untuk merumuskan implementasi co-paymentyang sesuai.

        “Implementasinya tidak bisa sendiri-sendiri, karena bisa berdampak berbeda pada masing-masing perusahaan,” jelas Wianto.

        Sebagai informasi, MSIG Life mencatatkan lonjakan pembayaran klaim kesehatan sebesar 63% secara tahunan pada kuartal I-2025, mencapai Rp257 miliar.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Cita Auliana
        Editor: Annisa Nurfitri

        Bagikan Artikel: