Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Bahlil Gaet Eks Jaksa Pimpin Direktorat Baru Gakkum ESDM

        Bahlil Gaet Eks Jaksa Pimpin Direktorat Baru Gakkum ESDM Kredit Foto: Rahmat Dwi Kurniawan
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia melantik Rilke Jeffri Huwae sebagai Direktur Jenderal Penegakan Hukum (Dirjen Gakkum) Kementerian ESDM di Jakarta, Rabu (25/6/2025). 

        Direktorat Jenderal Penegakan Hukum merupakan unit strategis baru di lingkungan Kementerian ESDM. Pembentukan direktorat ini menjadi bagian dari langkah konkret kementerian dalam memperkuat kepatuhan dan penindakan hukum di sektor strategis tersebut.

        Baca Juga: Sektor ESDM Butuh 6,2 Juta Tenaga Kerja, Bahlil: Ambil Jurusan Ini!

        Rilke Jeffri Huwae diketahui memiliki latar belakang panjang di bidang penegakan hukum. Lahir di Masohi pada 14 Februari 1970, Rilke memulai karier sebagai Jaksa Pengacara Negara. Ia kemudian menjabat sejumlah posisi penting, termasuk Kepala Kejaksaan Negeri Fak-fak, Bangka, dan Ternate, serta Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara di Kejaksaan Tinggi Maluku Utara.

        Baca Juga: Bahlil Minta Pejabat ESDM dan SKK Migas Fokus Pada Tanggung Jawab

        Kariernya di lingkungan pemerintahan dimulai pada 2021 saat bergabung dengan Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) sebagai Kepala Biro Hukum. Pada Juni 2024, ia menjabat Staf Ahli Bidang Pengembangan Sektor Investasi Prioritas hingga pengangkatannya sebagai Dirjen Gakkum Kementerian ESDM.

        Dengan latar akademik hukum dari Universitas Jayabaya, Universitas Pattimura Ambon, dan Sekolah Tinggi Ilmu Hukum IBLAM, Rilke dinilai memiliki kapasitas kuat dalam menjalankan fungsi pengawasan dan penindakan hukum di sektor ESDM.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Rahmat Dwi Kurniawan
        Editor: Annisa Nurfitri

        Bagikan Artikel: