Trump Semaunya Naikkan Tarif Impor, Tapi Negara Lain Dilarang Beri Serangan Balasan
Kredit Foto: Istimewa
Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump akan mengenakan tarif 25 persen untuk impor dari Jepang dan Korea Selatan (Korsel) dan mulai berlaku pada 1 Agustus 2025.
Trump juga mengunggah surat yang ditujukkan kepada Presiden Korsel dan Perdana Menteri Jepang yang diunggahnya di akun media sosialnya, Truth Social, Trump mengatakan bahwa tarif baru ini akan terpisah dari tarif sektoral lainnya.
Dalam surat yang hampir sama, Trump mengatakan, "Mohon dimengerti bahwa angka 25 persen itu jauh lebih kecil daripada yang dibutuhkan untuk menghilangkan selisih Defisit Perdagangan yang kami miliki dengan Negara Anda," tulisnya.
Trump memperingatkan jika kedua negara tersebut menaikkan tarif mereka sebagai tindakan balasan, AS akan menaikkan tarifnya dengan jumlah yang sama.
"Seperti yang Anda ketahui, tidak akan ada tarif jika Korea, atau perusahaan-perusahaan di Negara Anda, memutuskan untuk membangun atau memproduksi produk di AS dan, pada kenyataannya, kami akan melakukan segala sesuatu yang mungkin untuk mendapatkan persetujuan secara cepat, profesional, dan rutin. Dengan kata lain, dalam hitungan pekan," tulis Trump dalam salah satu suratnya.
Presiden Trump sebelumnya telah mengindikasikan akan mengirim surat ke sekitar 12 negara pada Senin.
Sekretaris Pers Gedung Putih Karoline Leavitt pada Senin sore waktu setempat mengatakan bahwa Trump berencana mengeluarkan perintah eksekutif untuk memperpanjang jeda pada "tarif resiprokal" dari 9 Juli hingga 1 Agustus.
Leavitt mengatakan bahwa sekitar 12 negara lainnya akan menerima pemberitahuan serupa, yang juga akan diunggah di platform Truth Social milik Trump.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: