Minat Kripto Meningkat, CFX–BeInCrypto Siap Dukung Literasi Digital
Kredit Foto: Istimewa
Popularitas aset kripto terus meningkat di Indonesia. Per April 2025, volume transaksi kripto nasional menembus Rp35,61 triliun, naik hampir 10% dibanding bulan sebelumnya. Fenomena ini memperlihatkan tingginya minat masyarakat terhadap instrumen investasi digital. Namun, meningkatnya partisipasi masyarakat ini menuntut penguatan literasi sektor keuangan digital, baik dari sisi regulasi maupun pemahaman risiko.
Untuk menjawab tantangan tersebut, platform media Web3 global BeInCrypto Indonesia resmi menjalin kerja sama editorial dengan PT Central Finansial X (CFX), satu-satunya bursa aset kripto di Indonesia yang telah berizin dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Kolaborasi ini bertujuan menyediakan konten edukatif dan transparan, serta memperkuat pemahaman masyarakat terhadap kripto sebagai instrumen investasi.
Direktur Utama CFX, Subani, menyatakan bahwa kolaborasi ini merupakan bagian dari strategi jangka panjang perusahaan dalam meningkatkan literasi publik. “Sebagai Penyelenggara Bursa Perdagangan Aset Keuangan Digital, termasuk Aset Kripto, kami berkomitmen memperluas pemahaman masyarakat melalui konten yang akurat dan mudah diakses,” jelasnya.
Baca Juga: OJK Tengah Rancang Unit Dana Kripto, ETF Kripto Versi Lokal
Kerja sama ini akan memperkuat pemberitaan terkait perkembangan regulasi, pencatatan token baru, hingga tren pasar kripto yang relevan bagi investor ritel. Hal ini sejalan dengan peran CFX yang sejak 10 Januari 2025 telah diawasi langsung oleh OJK. Per 8 Juli 2025, CFX telah mencatat 20 Anggota Bursa berstatus Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD) yang semuanya telah mengantongi izin resmi.
CEO & Founder BeInCrypto, Alena Afanaseva, menambahkan bahwa kerja sama ini merupakan bentuk kontribusi nyata media dalam menciptakan ekosistem investasi yang lebih bertanggung jawab. “Kami ingin memberikan wawasan mendalam seputar kerangka regulasi dan tren industri, sekaligus menjangkau lebih banyak pengguna dengan informasi yang kredibel,” katanya.
Meningkatnya penggunaan ponsel pintar, karakter digital masyarakat Indonesia, serta pertumbuhan decentralized finance(DeFi) ikut mendukung pesatnya adopsi kripto di Indonesia. Hingga 23 Juni 2025, terdapat 1.153 aset kripto yang telah legal diperdagangkan secara resmi. Kondisi ini menempatkan Indonesia sebagai salah satu pasar kripto paling menjanjikan di kawasan Asia Tenggara.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait: