Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Trump Naikkan Tarif 32%, Menhub Usul Impor Suku Cadang Bebas Bea Masuk

        Trump Naikkan Tarif 32%, Menhub Usul Impor Suku Cadang Bebas Bea Masuk Kredit Foto: Kemenhub
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyatakan bahwa Kementerian Perhubungan tidak menerima arahan spesifik terkait dampak kebijakan tarif impor sebesar 32% yang akan diberlakukan Amerika Serikat (AS) mulai 1 Agustus 2025 terhadap produk ekspor Indonesia.

        Pernyataan itu disampaikan Dudy saat menanggapi langkah Presiden AS Donald Trump yang menaikkan tarif dagang, terutama terhadap produk-produk dari luar negeri. 

        “Jadi kami sebenarnya juga tidak ada arahan secara spesifik, ya. Tidak ada arahan sebenarnya yang berkaitan dengan tarif Trump karena lebih banyak kepada perdagangannya,” ujar Dudy kepada wartawan, Rabu (9/7/2025).

        Baca Juga: Pemerintah Indonesia Upayakan Peninjauan Kembali Tarif Impor AS, Mensesneg: Mohon Doa dari Masyarakat

        Meski belum ada arahan langsung, Dudy mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengajukan langkah antisipatif berupa usulan pembebasan biaya masuk untuk suku cadang (spare part) pesawat dan kapal kepada kementerian terkait.

        Menurutnya, langkah tersebut penting untuk menekan beban biaya logistik nasional, khususnya di sektor transportasi udara dan laut.

        “Harapannya apabila memang bisa diberlakukan kebebasan biaya masuk—yang tentunya spare part ini dari sebagian besar mungkin dari negara-negara khususnya dari Amerika—itu bisa mengurangi biaya transportasi kita baik pesawat maupun kapal,” jelas Dudy.

        Baca Juga: Sinergi dan Ketangguhan Kunci Industri RI Hadapi Tarif AS

        Ia juga menyebut bahwa hingga saat ini belum ada laporan atau keluhan resmi dari pelaku usaha transportasi mengenai dampak langsung dari kebijakan tarif tersebut. “Keluhan pengusaha sih belum sampai ke kami, Pak,” kata Dudy.

        Pemerintah, lanjutnya, tetap mewaspadai potensi kenaikan beban logistik nasional sebagai dampak lanjutan dari kebijakan tarif perdagangan global.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Azka Elfriza
        Editor: Annisa Nurfitri

        Bagikan Artikel: