Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Lippo Cikarang (LPCK) Serap Rp995 Miliar Dana Right Issue untuk Pengembang Meikarta

        Lippo Cikarang (LPCK) Serap Rp995 Miliar Dana Right Issue untuk Pengembang Meikarta Kredit Foto: WE
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        PT Lippo Cikarang Tbk (LPCK) mengungkapkan laporan terkait penggunaan dana hasil Penambahan Modal dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu II (PMHMETD II) atau right issue yang telah dilaksanakan awal tahun ini.

        Dalam keterbukaan informasi yang ditandatangani oleh Presiden Direktur LPCK, Marlo Budiman, bersama Direktur Indryanarum, terungkap bahwa total dana yang berhasil dihimpun dari aksi korporasi yang efektif sejak 27 Maret 2025 itu mencapai Rp1,227 triliun.

        Setelah dikurangi biaya penawaran umum sebesar Rp4,42 miliar, dana bersih yang diterima LPCK berjumlah Rp1,223 triliun.

        Baca Juga: Lippo Kembalikan Dana Rp4 Miliar ke Konsumen Meikarta, Pembangunan Ditargetkan Rampung Juli 2027

        Sebagian besar dana tersebut, yakni sebesar Rp1,16 triliun, telah direncanakan untuk disalurkan sebagai penyertaan modal kepada anak usaha LPCK, yakni PT Megakreasi Cikarang Permai (MKCP).

        Dana ini nantinya akan digunakan MKCP untuk menyuntik modal ke PT Mahkota Sentosa Utama (MSU), pengembang proyek Meikarta di kawasan Cikarang, Bekasi.

        Sementara itu, sisanya sebesar Rp61,15 miliar direncanakan sebagai tambahan modal kerja bagi LPCK. Namun hingga 30 Juni 2025, LPCK baru merealisasikan penyertaan modal ke MKCP senilai Rp995 miliar, sedangkan dana untuk modal kerja belum digunakan sama sekali.

        Baca Juga: Lepas 5,14% Saham Bank Nobu, Emiten Grup Lippo (LPLI) Kantongi Duit Ratusan Miliar

        Dengan demikian, hingga akhir Juni, total dana hasil right issue yang belum terpakai masih menyisakan Rp228,11 miliar. Dana ini sementara disimpan dalam bentuk deposito dan tabungan giro di PT Bank Nationalnobu Tbk.

        Laporan ini mencerminkan bahwa LPCK masih menjalankan strategi secara bertahap dalam merealisasikan penggunaan dana dari aksi korporasinya. 

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Belinda Safitri
        Editor: Belinda Safitri

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: