Bank Muamalat Hadirkan Produk Tabungan Khusus untuk Haji dengan Sejumlah Keunggulan
Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Bank Muamalat sebagai bank syariah pertama di Indonesia, menghadirkan produk tabungan yang dirancang khusus untuk membantu masyarakat mempersiapkan dana haji dengan aman, terencana, dan sesuai syariah, yaitu Tabungan iB Hijrah Haji.
Terdapat sejumlah keunggulan tabungan iB Hijrah Haji bagi para nasabah, antara lain:
Baca Juga: Kasus Kredit PT Sritex Tak Pengaruhi Operasional Bank Jakarta
1. Setoran awal ringan
Nasabah bisa membuka tabungan ini hanya dengan Rp100.000, sehingga cukup terjangkau untuk siapa saja yang ingin memulai.
2. Terhubung langsung dengan SISKOHAT
Memudahkan proses pendaftaran porsi haji reguler melalui jalur resmi Kementerian Agama.
3. Sesuai prinsip syariah
Dana dikelola menggunakan akad mudharabah muthlaqah, yang transparan dan bebas dari unsur non-halal.
4. Tanpa biaya administrasi bulanan
Saldo tetap utuh dan optimal untuk keperluan ibadah haji.
5. Bisa dibuka secara perorangan atau kolektif
Cocok untuk individu, pasangan, keluarga, atau kelompok yang ingin menabung bersama.
Bagi para nasabah yang ingin memulai program, berikut gambaran menabung Rp25 juta untuk porsi haji berdasarkan jangka waktu:
- 2 tahun: sekitar Rp1.050.000 per bulan
- 3 tahun: sekitar Rp695.000 per bulan
- 4 tahun: sekitar Rp520.000 per bulan
Dana porsi haji bisa terkumpul tanpa terasa berat dengan perencanaan yang terarah dan disiplin menabung setiap bulan.
Selanjutnya jika ingin membuka rekening Tabungan iB Hijrah Haji, berikut caranya:
1. Membawa KTP dan NPWP (jika ada)
2. Mengisi formulir pembukaan rekening di cabang 3. Bank Muamalat atau Muamalat DIN
4. Melakukan setoran awal minimal Rp100.000
5. Menabung rutin sesuai target dana porsi haji
Setelah saldo mencukupi (Rp25 juta), proses pendaftaran porsi haji dapat dilakukan langsung melalui layanan SISKOHAT di cabang Bank Muamalat.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Tag Terkait: