Kredit Foto: Istimewa
Pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat tengah menyusun skema kerja sama pengawasan perdagangan komoditas strategis guna mencegah penyalahgunaan bahan baku sensitif, termasuk yang dapat digunakan sebagai bahan peledak. Kerja sama ini merupakan bagian dari kesepakatan tarif timbal balik antara kedua negara.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyatakan bahwa aspek keamanan nasional menjadi salah satu fokus utama dalam Joint Statement yang disepakati. Skema tersebut akan mengadopsi pendekatan strategic trade management yang memungkinkan pemantauan bersama atas arus ekspor dan impor komoditas bernilai strategis.
“Kita tahu ada komponen bahan baku yang bisa digunakan sebagai bahan peledak. Nah itu yang strategic trade management itu penting, ada keterbukaan antara dua pihak sehingga bisa memonitor impor dan ekspor dual functiondaripada komoditas yang senilainya strategis,” ujar Airlangga dalam keterangan tertulis, Jumat (25/7/2025).
Baca Juga: Pemerintah Targetkan Ekonomi Tumbuh 5,2% Tahun Ini
Ia menjelaskan bahwa sejumlah komoditas yang dimaksud mencakup bahan baku industri pesawat udara, kecerdasan buatan (AI), pusat data (data center), hingga industri penerbangan luar angkasa. Indonesia sendiri memiliki cadangan critical minerals yang tergolong strategis dan memerlukan pengawasan ketat.
“Nah kita punya itu di critical mineral. Jadi mereka juga ingin mengetahui jangan sampai komponen strategis ini jatuh kepada pihak-pihak termasuk untuk penggunaan terorisme atau yang lain,” tambahnya.
Saat ini, pembahasan teknis mengenai mekanisme pengawasan tengah dilakukan bersama Kementerian Perdagangan. Inisiatif ini menjadi bagian dari penguatan kemitraan ekonomi RI–AS yang lebih luas dan menekankan aspek keamanan perdagangan internasional.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ida Umy Rasyidah
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait: