Kredit Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden
Pemerintah Amerika Serikat (AS) akan mulai memberlakukan tarif impor sebesar 19 persen terhadap produk asal Indonesia mulai 7 Agustus 2025. Kebijakan ini merupakan bagian dari revisi tarif perdagangan global yang diumumkan oleh pemerintahan Presiden Donald Trump.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan hal tersebut kepada wartawan di Jakarta, Jumat (1/8/2025). Ia menjelaskan bahwa Indonesia termasuk dalam 92 negara yang terdampak kebijakan tarif baru tersebut.
"Tarif Trump sudah diumumkan. Indonesia sudah selesai [prosesnya] dan berlaku tanggal 7 (Agustus 2025)," kata Airlangga.
Baca Juga: Airlangga Sebut Dokumen IEU-CEPA Ditandatangani September 2025
Menurutnya, hampir seluruh negara ASEAN dikenai tarif serupa sebesar 19 persen. Hanya Singapura yang memperoleh perlakuan lebih ringan dengan tarif sebesar 10 persen. "Seluruh negara ASEAN hampir selesai (negosiasi), kecuali Singapura, tarifnya paling rendah 19 persen," ujarnya.
Meski demikian, Airlangga menilai posisi Indonesia masih kompetitif, terutama dibandingkan dengan India yang dikenakan tarif lebih tinggi, yakni 25 persen. "Selama ini kita punya competitiveness terhadap Thailand maupun Malaysia. Sektornya agak mirip, tapi ada perbedaan juga," jelasnya.
Baca Juga: Airlangga: Tarif Impor 0% untuk Produk AS Tak Berdampak Besar ke Penerimaan Negara
Airlangga optimistis Indonesia tetap memiliki daya saing tinggi di pasar ekspor AS, terutama karena struktur tarif yang lebih merata dapat mendorong efisiensi dan inovasi industri dalam negeri. "Kalau semua level of playing field, berarti tinggal tingkatkan daya saing," ucapnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa komoditas tembaga asal Indonesia akan dibebaskan dari tarif atau dikenakan bea masuk 0 persen. Keputusan ini merupakan hasil negosiasi lanjutan antara Indonesia dan AS dalam pembahasan komoditas mineral kritis. "Itu yang Indonesia sebut industrial commodities, sudah sejalan dengan yang diumumkan oleh Secretary of Commerce dari White House," pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Cita Auliana
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait: