Petani dan Akademisi Soroti Dampak Kenaikan Cukai: Desak Pemerintah Tunda Kenaikan Cukai Rokok 3 Tahun
Kredit Foto: Antara/Saiful Bahri
Peningkatan tarif cukai hasil tembakau (CHT) yang terus terjadi dalam beberapa tahun belakangan dianggap telah mengancam kestabilan ekosistem budidaya tembakau di Indonesia. Efeknya tidak hanya dialami oleh industri hasil tembakau (IHT), tetapi juga memukul petani tembakau yang berada di bagian hulu rantai pasokan. Berbagai pihak, termasuk asosiasi petani dan akademisi, kini mendesak dilakukannya moratorium atau penangguhan kenaikan tarif cukai untuk tiga tahun mendatang.
Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Nasional Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (DPN APTI), Kusnadi Mudi, menekankan bahwa kebijakan penaikan cukai selama ini berpengaruh langsung terhadap keberlanjutan usaha pertanian tembakau. Setiap kali terjadi kenaikan tarif cukai, produsen mengurangi volume produksi, yang berakibat pada turunnya pembelian bahan baku dari petani.
“Hal ini menyebabkan pendapatan petani menurun signifikan. Ini sudah terbukti beberapa tahun terakhir, di mana kenaikan cukai selalu diikuti turunnya permintaan pabrikan,” kata Mudi.
Menurutnya, moratorium kenaikan CHT selama tiga tahun akan memberikan kepastian harga dan pasar bagi petani, sekaligus menjaga keberlangsungan industri kecil dan menengah. “Kami sangat mendukung moratorium kenaikan CHT selama tiga tahun ke depan. Penundaan ini akan memberikan ruang bagi petani, pabrikan, dan pemerintah untuk memulihkan kondisi pasca pandemi, sekaligus menciptakan kepastian pasar bagi tembakau lokal,” tegasnya.
Akademisi: Moratorium Akan Jaga Stabilitas Harga dan Kesejahteraan Petani
Pandangan serupa disampaikan oleh pengamat pertanian dari Institut Pertanian Bogor (IPB), Prima Gandhi. Berdasarkan hasil risetnya, wacana kenaikan tarif CHT selalu menimbulkan kecemasan di kalangan petani karena berdampak pada fluktuasi harga dan ketidakpastian pasar.
“Setiap ada isu kenaikan CHT, harga di petani itu fluktuatif, menimbulkan ketidakpastian harga. Nah, ketika itu terjadi, pasti ada potensi terhadap penurunan kesejahteraan petani,” jelasnya.
Gandhi menilai bahwa moratorium selama tiga tahun akan menciptakan stabilitas ekosistem pertembakauan dan memberi ruang bagi petani serta pelaku industri agar tidak gulung tikar. “Kalau ada moratorium tiga tahun, menurut saya minimal akan ada stabilitas ekosistem pertembakauan dan juga petani dan pelaku industri itu juga bisa tidak gulung tikar.”
Ia juga menyoroti efek samping dari kebijakan cukai yang terlalu agresif, yakni meningkatnya peredaran rokok ilegal yang justru merugikan negara.
“Kalau ada rokok ilegal, akhirnya tetap saja yang merokok banyak, tapi negara tidak dapat cukai,” pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Amry Nur Hidayat