Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        PPATK Blokir Rekening Dormant, BCA Syariah Akui Banyak Rekening Bersaldo Rp0

        PPATK Blokir Rekening Dormant, BCA Syariah Akui Banyak Rekening Bersaldo Rp0 Kredit Foto: Cita Auliana
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Presiden Direktur PT Bank BCA Syariah, Yuli Melati Suryaningrum, mengungkapkan bahwa sekitar 25–30 persen rekening individu di BCA Syariah tercatat memiliki saldo nol rupiah. Hal ini disampaikan Yuli sebagai respons terhadap langkah Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang memblokir rekening tidak aktif atau dormant, termasuk rekening dengan saldo nol.

        Yuli menyatakan bahwa pihaknya mengetahui adanya rekening tidak aktif dalam sistem perbankan mereka, dan saat ini tengah berupaya menekan jumlahnya melalui pendekatan proaktif kepada nasabah.

        “Apakah ada rekening yang bersaldo Rp0? Ada. Apakah ada yang dormant? Itu juga ada. Kisaran rekening saldo Rp0 sekitar 25–35 persen dari total rekening individu,” ujar Yuli, dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta, Rabu (6/8/2025).

        Baca Juga: Laba BCA Syariah Tembus Rp100 M, Tumbuh 12% di Semester I

        Untuk mengurangi jumlah rekening pasif, BCA Syariah menerapkan strategi aktivasi kembali melalui program promosi dan peningkatan interaksi dengan nasabah. Hasilnya, sejumlah rekening saldo nol kembali aktif setelah mendapat stimulus dari program tersebut.

        “Dengan kita banyak promo-promo sekarang ini, banyak rekening saldo Rp0 yang menjadi aktif kembali,” tambahnya.

        Terkait pemblokiran rekening oleh PPATK, Yuli menjelaskan bahwa beberapa rekening dormant yang sebelumnya diblokir telah dibuka kembali. Pembukaan dilakukan setelah proses verifikasi menyeluruh untuk memastikan bahwa rekening tersebut tidak terkait dengan aktivitas mencurigakan.

        “Artinya, bank meyakini ketika membuka rekening dormant, ini memang perlu dibuka. Jadi, tidak ada transaksi yang gimana-gimana,” katanya.

        Baca Juga: BCA Syariah Catat Laba Bersih Rp82,1 Miliar hingga Mei 2025, Tumbuh Hampir 12% YoY

        Yuli menekankan bahwa pembukaan kembali hanya dilakukan terhadap rekening yang telah lolos verifikasi, termasuk pemeriksaan terhadap keterlibatan nasabah dalam aktivitas ilegal seperti peretasan, jual beli rekening, narkotika, atau korupsi. Proses verifikasi dilakukan melalui mekanisme Customer Due Diligence (CDD) dan pencocokan dengan daftar watchlist.

        “Kita meyakini bahwa customer ini tidak digunakan untuk hal-hal yang macam-macam. Kalau tidak masuk dalam watchlist, rekam jejaknya bersih, dan behavior-nya terpantau baik, kita proses pembukaannya,” jelasnya.

        Sebagai langkah antisipatif, BCA Syariah mengimbau nasabah agar rutin memeriksa aktivitas rekening dan menjaga agar tetap aktif, guna mencegah status dormant yang dapat berujung pada pemblokiran.

        “Kami cuma bisa mengimbau supaya nasabah lebih aware. Rekeningnya diaktifkan, dicek secara berkala. Di luar soal pemblokiran, kita juga harus tahu apa yang terjadi dengan rekening kita,” tutup Yuli.

        Pemblokiran rekening oleh PPATK dilakukan sebagai bagian dari upaya pengawasan transaksi keuangan nasional, khususnya untuk mencegah tindak pidana keuangan melalui rekening tidak aktif atau tidak terpantau secara berkala oleh nasabah maupun pihak bank.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Cita Auliana
        Editor: Annisa Nurfitri

        Bagikan Artikel: