Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Desa Wisata Unit Bisnis Potensial Bagi Kopdes Merah Putih

        Desa Wisata Unit Bisnis Potensial Bagi Kopdes Merah Putih Kredit Foto: Antara/Muhammad Mada
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Sektor wisata dinilai memiliki potensi besar untuk menopang keberhasilan bisnis Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih di berbagai wilayah di Indonesia.

        Sehingga Kementerian Koperasi (Kemenkop) bersama Kementerian Pariwisata (Kemenpar) menyelenggarakan Rapat Kerja (raker) membahas pengembangan unit wisata pada Kopdes/Kel Merah Putih.

        Baca Juga: KPK Tahan ASN Kemenhub Terkait Suap Proyek Jalur Ganda Api

        Raker dipimpin langsung oleh Sekretaris Menteri Pariwisata Bayu Aji berserta jajaran, sementara dari Kementerian Koperasi hadir Asisten Deputi Bidang Pemetaan Potensi Usaha Lely Hiswendari beserta jajaran dari Kedeputian Pengembangan Usaha Koperasi dan Tenaga Ahli Menteri Koperasi Fikri Aziz.

        Deputi Bidang Pengembangan Usaha Koperasi Kemenkop Panel Barus menyampaikan bahwa Desa/Kampung Wisata menjadi Projek Strategis atas inisiasi bersama Kemenkop dan Kemenpar untuk mengoptimalisasi potensi usaha dalam Pembangunan dan Pengoperasian Kopdes/Kel Merah Putih.

        “Desa Wisata merupakan unit bisnis potensial yang menghasilkan bagi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Jika dikelola dengan optimal dan profesional, desa wisata dapat meningkatkan pendapatan Kopdes/Kel Merah Putih dan membuka lapangan kerja produktif di Desa,” ucap Panel Barus, dikutip dari siaran pers Kemenkop, Rabu (13/8).

        Kemenpar juga menyampaikan kesiapan Jaringan Desa Wisata (JADESTA) di daerah, untuk kolaborasi bersama 80.000 kelembagaan Koperasi Desa/ Kel Merah Putih yang telah diluncurkan Presiden RI Prabowo Subianto di Desa Bentangan, Klaten, Jawa Tengah pada 21 Juli 2025.

        Deputi Panel menyampaikan sebagai tindak lanjut, raker menghasilkan tiga poin utama yaitu pertama Kemenkop dan Kemenpar akan menyusun draft Perjanjian Kerja Sama (PKS) sebagai tindak lanjut dari MoU yang sudah diselenggarakan di Yogyakarta pada 01 Januari 2025 lalu oleh Menteri Koperasi dan Menteri Pariwisata.

        “Kedua Kemenkop sepakat dengan Kemenpar untuk bersinergi dalam bentuk Tim Kerja bersama dalam Percepatan Pembangunan unit Bisnis Wisata di Kopdes/Kel Merah Putih,” kata Deputi Panel.

        Kemudian ketiga Panel menambahkan Kemenkop bersama Kemenpar akan melakukan Sosialisasi dan Kolaborasi bersama secara terukur dalam membangun dan mengembangkan unit bisnis wisata di Kopdes/Kel Merah Putih.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
        Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya

        Bagikan Artikel: