Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        PIM Pastikan Insiden Kebakaran di Gudang NPK, Tidak Ganggu Produksi dan Distribusi

        PIM Pastikan Insiden Kebakaran di Gudang NPK, Tidak Ganggu Produksi dan Distribusi Kredit Foto: PIM
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) memberikan klarifikasi terkait insiden kebakaran yang terjadi di bagian dinding luar gudang penyimpanan dan transfer tower produk curah NPK, pada Jumat (29/8/2025).

        Sumber api pertama kali diketahui oleh operator pada pukul 15.05 WIB. Tim pemadam kebakaran internal PIM segera melakukan penanggulangan awal sebelum mendapat bantuan tambahan dari tim pemadam kebakaran Pemko Lhokseumawe. Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 15.59 WIB.

        PIM menegaskan, insiden tersebut tidak menimbulkan korban jiwa maupun kerugian signifikan. Proses produksi dan distribusi produk juga tetap berjalan normal tanpa gangguan.

        Baca Juga: Pertamina Gerak Cepat Padamkan Kebakaran di Fasilitas Pertamina EP Subang

        “Kami pastikan tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini dan tidak ada gangguan terhadap proses produksi maupun distribusi produk PIM,” ujar Muhammad Taufiq, Pgs. Sekretaris Perusahaan PT Pupuk Iskandar Muda.

        Saat ini, perusahaan tengah melakukan investigasi lebih lanjut untuk mengetahui penyebab kebakaran sekaligus merumuskan langkah pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari.

        Sebagai bagian dari Pupuk Indonesia Grup, PIM menegaskan komitmennya dalam menjaga keselamatan kerja dan keamanan fasilitas sesuai standar K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) yang berlaku. Upaya ini menjadi bagian dari dukungan perusahaan terhadap program Ketahanan Pangan Nasional.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Annisa Nurfitri
        Editor: Annisa Nurfitri

        Bagikan Artikel: