Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Deklarasi Kedatangan Wisatawan Kini Lebih Mudah, Bisa Lewat Satu Aplikasi

        Deklarasi Kedatangan Wisatawan Kini Lebih Mudah, Bisa Lewat Satu Aplikasi Kredit Foto: Azka Elfriza
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kementerian Pariwisata (Kemenpar) mengapresiasi hadirnya "All Indonesia" aplikasi resmi sistem deklarasi kedatangan yang akan menyederhanakan seluruh proses masuk penumpang internasional termasuk wisatawan ke wilayah Indonesia.

        Aplikasi tersebut mengintegrasikan sistem deklarasi dari empat instansi yaitu Direktorat Jenderal Imigrasi (Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Kementerian Keuangan), Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (Kementerian Kesehatan), serta Badan Karantina Indonesia. 

        Baca Juga: Sektor Pariwisata Diprioritaskan untuk Kesejahteraan Rakyat

        "Hal ini akan memberikan kemudahan dan kenyamanan serta pengalaman berkesan bagi wisatawan saat berkunjung dan menikmati ragam keindahan alam dan budaya di berbagai destinasi Indonesia," ucap Menteri Pariwisata Widiyanti (Menpar) Putri Wardhana, dikutip dari siaran pers Kemenpar, Kamis (4/9). 

        Aplikasi All Indonesia saat ini sudah dapat digunakan oleh wisatawan dan akan diwajibkan penggunaannya mulai 1 September 2025 bagi penumpang yang tiba di tiga bandara internasional. Yakni Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta Tangerang Banten, Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali, serta Bandar Udara Internasional Juanda Sidoarjo Jawa Timur.

        Selain tiga bandar udara internasional, penggunaan All Indonesia juga diwajibkan bagi penumpang yang tiba di enam pelabuhan internasional di Batam, Kepulauan Riau. Pelabuhan tersebut yakni Batam Center, Nongsa, Marina, Sekupang, Harbour Bay, dan Bengkong.

        Guna menjaga kenyamanan penumpang serta menghindari terjadinya antrean di terminal kedatangan, All Indonesia sudah mulai dapat diisi di negara originasi (bandara keberangkatan) dan atau H-3 sebelum tanggal keberangkatan, termasuk untuk pembayaran visa on arrival. 

        Untuk itu, code QR hasil unggah data All Indonesia disarankan untuk tetap disimpan dan ditunjukkan saat pengunjung tiba dan melewati counter imigrasi atau bea cukai di Indonesia.

        Menpar Widiyanti mengatakan, kehadiran All Indonesia juga sejalan dengan program prioritas Kemenpar "Transformasi Digital: Tourism 5.0". Memaksimalkan digitalisasi dalam mendorong percepatan pengembangan sektor pariwisata.

        "Era baru pariwisata Indonesia tidak bisa terlepas dari teknologi. Kemudahan ini akan memperkuat indeks pengembangan pariwisata Indonesia di dunia, menjadikan pariwisata Indonesia lebih berkualitas dan berkelanjutan," ujarnya.

        Selain melalui aplikasi yang dapat diunduh di App Store dan Play Store, pengisian deklarasi kedatangan juga dapat dilakukan melalui situs allindonesia.imigrasi.go.id.

        "Saya juga mengajak seluruh industri pariwisata agar menyebarluaskan informasi ini kepada wisatawan yang akan berkunjung ke Indonesia," kata Menpar Widiyanti.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
        Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya

        Bagikan Artikel: