Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        RKA Disetujui, Kemendikdasmen Dukung Penuh Tema Kerja Pemerintah di 2026

        RKA Disetujui, Kemendikdasmen Dukung Penuh Tema Kerja Pemerintah di 2026 Kredit Foto: Biro Press Sekretariat Presiden
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, mengapresiasi persetujuan Komisi X DPR RI terhadap Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) tahun anggaran 2026 yang telah diusulkan.

        Hal tersebut disampaikan Mendikdasmen dalam Rapat Kerja bersama Komisi X DPR RI di Jakarta, beberapa waktu lalu.

        Baca Juga: Menteri PPPA: Perempuan Aman Fondasi Bangsa, Anak Terlindungi Investasi Peradaban

        “Terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya untuk Komisi X DPR RI yang telah memberikan dukungan atas usulan perubahan RKA Kemendikdasmen TA 2026. Berdasarkan visi Presiden Republik Indonesia tahun 2025-2029 Kemendikdasmen menjabarkan visi dalam Rencana Strategis (Renstra) dengan semangat terwujudnya Pendidikan Bermutu untuk Semua dengan dukungan partisipasi semesta,” ucapnya, dikutip dari siaran pers Kemendikdasmen, Senin (8/9).

        Dalam paparannya, Menteri Mu’ti juga menegaskan bahwa Kemendikdasmen mendukung penuh tema kerja pemerintah tahun 2026 dengan lima Program Prioritas Nasional. Di antaranya yaitu Percepatan Wajib Belajar 13 Tahun, Peningkatan Kualitas Pengajaran dan Pembelajaran, Penguatan Kesejahteraan Kualitas dan Profesionalisme Guru serta Tenaga Kependidikan, Penguatan Kualitas Pendidikan Vokasi, serta Pemajuan Kebahasaan serta Kesastraan.

        “Saya meyakini Komisi X DPR RI bersama Kemendikdasmen sepakat akan pentingnya pendidikan. Hal tersebut berguna untuk memastikan semua anak Indonesia memperoleh akses pendidikan yang adil, berkualtias, relevan, serta membentuk jati diri bangsa yang kuat berdasar pada nilai-nilai luhur bangsa,” tutur Menteri Mu’ti.

        Sementara itu, selaku perwakilan fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Merct Chiesty, menyambut baik RKA yang diusulkan oleh Kemendikdasmen. Ia bersama seluruh fraksi PDIP memberi dukungan penuh kepada Kemendikdasmen untuk terus melakukan pengawasan terhadap program Digitalisasi Sekolah, khususnya di daerah Terdepan, Terluar, dan Tertinggal (3T).

        “Kami mengapresiasi penambahan jumlah nominal untuk para penerima Program Indonesia Pintar (PIP) jenjang SD dan SMP, kami juga mendorong Kemendikdasmen untuk mengalokasikan anggaran untuk PIP jenjang PAUD. Secara keseluruhan fraksi PDIP memberikan persetujuan atas RKA Kemendikdasmen tahun anggaran 2026,” ucap Merct.

        Selanjutnya, selaku perwakilan fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Reni Astuti, mengatakan bahwa fraksi PKS menyambut baik dan mendukung RKA yang telah diusulkan Kemendikdasmen. Ia bersama fraksi PKS mendorong Kemendikdasmen untuk menaruh perhatian lebih pada pendidikan inklusi.

        “Dengan usulan RKA ini fraksi PKS berharap Kemendikdasmen juga memerhatikan kesejahteraan tenaga pendidikan, penjaga sekolah, dan sumber manusia pendidikan yang ada di sekolah. Secara keseluruhan fraksi PKS menyetujui RKA Kemendikdasmen tahun anggaran 2026,” ujar Reni.

        Menutup jalannya rapat, Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Esti Wijayati, menyimpulkan bahwa Komisi X DPR RI menyetujui Pagu Anggaran Kemendikdasmen RI Pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2026. Selain itu, Komisi X DPR RI juga menyetujui usulan tambahan pada pagu anggaran tersebut. 

        “Komisi X DPR RI mendorong Kemendikdasmen untuk menjadikan pandangan, masukan, dan catatan Komisi X DPR RI dalam rangkaian pembahasan Pagu Indikatif dan Pagu Anggaran RAPBN tahun 2026 sebagai rujukan dalam penyusunan kebijakan, program dan kegiatan Kemendikdasmen pada tahun 2026,” tutup Esti.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
        Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya

        Bagikan Artikel: