Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Gegara Krisis Utang, Parlemen Prancis Lengserkan Perdana Menteri Francois Bayrou

        Gegara Krisis Utang, Parlemen Prancis Lengserkan Perdana Menteri Francois Bayrou Kredit Foto: Reuters/Benoit Tessier
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Parlemen Prancis memutuskan menjatuhkan pemerintahan dari Perdana Menteri Francois Bayrou. Hal ini menyusul rencana pengetatan fiskal untuk mengendalikan lonjakan utang nasional dari Paris.

        Dilansir Selasa (9/9), Bayrou diketahui baru menjabat sembilan bulan lalu. Namun dirinya harus menyerahkan surat pengunduran diri pada hari ini.

        Baca Juga: Prancis Buru Tujuh Eks Pejabat Suriah, Termasuk Bashar al-Assad

        Presiden Prancis Emmanuel Macron dengan ini menghadapi opsi politik yang semakin sempit, sementara pasar keuangan mulai menunjukkan kekhawatiran atas krisis fiskal dan politik dari Prancis.

        Bayrou sebelumnya berupaya meminta dukungan atas strateginya memangkas defisit yang hampir dua kali lipat ambang batas 3% Pendapatan Domestik Bruto (PDB) Uni Eropa. Ia juga harus menangani beban utang yang telah mencapai 114% PDB. Namun, rencana penghematan sebesar dalam anggaran tahun depan ditolak mayoritas anggota parlemen.

        Bayrou tumbang setelah 364 anggota parlemen menolak pemerintahannya dan hanya 194 yang mendukung.

        Kini Macron dapat menunjuk perdana menteri baru dari kelompok sentris yang berkuasa atau dari kalangan konservatif, namun langkah itu dipandang tidak menjamin stabilitas koalisi.

        Alternatif lain adalah mengalihkan dukungan ke kiri dengan memilih sosialis moderat, atau menunjuk seorang teknokrat.

        Baca Juga: Krisis Bahan Baku Ancam Industri Daur Ulang Plastik, ADUPI dan Pemerintah Cari Jalan Keluar

        Macron juga dapat membubarkan parlemen dan menggelar pemilu kilat. Namun, ia masih menolak desakan dari oposisi untuk mengambil langkah tersebut.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Aldi Ginastiar

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: