Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        MTI Soroti Mangkraknya Program Perbaikan Jalan Daerah

        MTI Soroti Mangkraknya Program Perbaikan Jalan Daerah Ilustrasi: Wafiyyah Amalyris K
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) menyoroti kondisi jalan kabupaten/kota di Indonesia yang masih banyak dalam keadaan rusak, sehingga menghambat distribusi logistik nasional. 

        Djoko Setijowarno, Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata sekaligus Wakil Ketua MTI Pusat, menyebut data terbaru menunjukkan 39,2% dari total jalan kabupaten/kota tidak mantap.

        Baca Juga: Terlalu Gahar, Mobil Audi ini Justru Tak Diminati

        “Dari total jalan kabupaten/kota, 12,5% (55.501 km) dalam kondisi rusak dan 26,7% (117.654 km) rusak berat. Secara keseluruhan, 39,2% atau sekitar 173.155 km jalan kabupaten/kota berada dalam kondisi tidak mantap dan memerlukan perbaikan,” ungkap Djoko, Sabtu (13/9/2025).

        Berdasarkan SK Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No. 1688/KPTS/M/2022, total panjang jalan di Indonesia mencapai 529.132,19 kilometer, dengan 441.250,19 kilometer di antaranya berstatus jalan kabupaten/kota.

        Program Inpres Jalan Daerah (IJD) yang digelontorkan pemerintah sempat mencapai Rp14,6 triliun pada 2023 dan Rp15 triliun pada 2024. 

        Namun, pada 2025 program ini tidak berlanjut sehingga banyak ruas jalan yang belum diperbaiki. Djoko menegaskan, perbaikan jalan kabupaten/kota sangat penting untuk kelancaran distribusi barang dan orang.

        “Memperbaiki kondisi jalan kabupaten/kota akan melancarkan distribusi barang dan orang, sehingga memungkinkan penambahan trayek angkutan barang perintis. Saat ini, hanya ada sembilan trayek dan penambahan terkendala oleh jalan rusak,” jelasnya.

        Menurut Djoko, kerusakan jalan juga berdampak pada layanan angkutan umum. Data Perum Damri tahun 2021 mencatat 14% ruas jalan yang dilalui angkutan perintis berada dalam kondisi rusak, dengan kasus terburuk di Sulawesi Selatan. Kondisi ini membuat ketahanan kendaraan tergerus dan operasional terganggu.

        Baca Juga: Capai Emisi Nol Bersih di 2060, Indonesia Terus Pacu Transisi Energi di Sektor Transportasi

        “Program Inpres Jalan Daerah (IJD) sangat penting untuk memperlancar operasional Angkutan Jalan Perintis. Oleh karena itu, diperlukan koordinasi yang erat antara Kementerian Perhubungan dan Kementerian PUPR,” ujar Djoko.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Azka Elfriza
        Editor: Aldi Ginastiar

        Bagikan Artikel: