Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Integrasi Bandara dan Jalan Nasional Majukan Ekonomi Mukomuko

        Integrasi Bandara dan Jalan Nasional Majukan Ekonomi Mukomuko Kredit Foto: AP II
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan bersama Pemerintah Kabupaten Mukomuko menandatangani Naskah Perjanjian dan Berita Acara Serah Terima (BAST) hibah lahan Bandar Udara Mukomuko untuk pembangunan jalan nasional, Jumat (12/9) di Kantor Balai Teknik Penerbangan, Jakarta. 

        Lahan hibah tersebut diharapkan menjaga aksesibilitas masyarakat sekaligus tidak mengganggu operasional penerbangan.

        Baca Juga: MTI Soroti Mangkraknya Program Perbaikan Jalan Daerah

        Lahan yang dihibahkan merupakan Barang Milik Negara (BMN) seluas 152 meter x 24 meter dengan total nilai perolehan Rp561,56 juta. 

        Hibah dilakukan agar pembangunan jalan nasional dapat berjalan tanpa hambatan dan tetap terintegrasi dengan infrastruktur udara yang ada di Kabupaten Mukomuko.

        Bandar Udara Mukomuko dinilai memiliki nilai strategis karena bukan hanya mendukung mobilitas masyarakat, tetapi juga menjadi katalis pertumbuhan ekonomi daerah. 

        Dengan penyerahan aset ini, pemerintah pusat dan daerah menegaskan sinergi dalam menghubungkan infrastruktur udara dan darat untuk mempercepat pengembangan wilayah.

        Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Achmad Setiyo Prabowo, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah Mukomuko. 

        “Kami menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Daerah Mukomuko atas koordinasi yang baik, sehingga hibah lahan dari Bandar Udara Mukomuko untuk akses jalan nasional ini dapat direalisasikan. Hal ini menunjukkan komitmen bersama dalam mendukung pengembangan infrastruktur daerah, tanpa mengurangi fungsi bandara yang dikelola UPBU Mukomuko dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ujarnya.

        Sebagai regulator, Ditjen Perhubungan Udara memastikan pengelolaan aset dan pengembangan bandara tetap berpedoman pada ketentuan yang berlaku dengan prinsip 3S+1C (Safety, Security, Service, and Compliance). 

        “Dengan demikian aspek keselamatan dan keamanan penerbangan tetap terjaga, mutu pelayanan semakin baik, dan kepatuhan terhadap aturan senantiasa dipenuhi,” jelas Achmad.

        Pemerintah pusat dan daerah menegaskan komitmen melanjutkan kolaborasi dalam pengembangan Bandar Udara Mukomuko. 

        Baca Juga: Travel Hacking Jadi Tren Baru, Workshop AZ Travel Ungkap Strategi Kartu Kredit, Miles, dan Pajak untuk Perjalanan Hemat Nyaman

        Melalui integrasi fasilitas bandara dengan pembangunan jalan nasional, konektivitas diharapkan semakin terbuka, pelayanan publik meningkat, serta peluang ekonomi daerah berkembang lebih pesat.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Azka Elfriza
        Editor: Aldi Ginastiar

        Bagikan Artikel: