- Home
- /
- Kabar Finansial
- /
- Bursa
Anak Usaha RUIS Divestasi Saham Senilai USD10,46 Juta, Dananya Buat Ini
Kredit Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
PT Radiant Utama Interinsco Tbk (RUIS) menginformasikan transaksi divestasi seluruh kepemilikan saham yang dimiliki anak usahanya, PT Supraco Indonesia (SPC) di PT Sorik Marapi Geothermal Power (SMGP).
Secara keseluruhan, transaksi tersebut mencakup 373 lembar saham atau setara 5,003% dari seluruh saham SMGP yang telah ditempatkan dan disetor penuh dengan total nilai divestasi mencapai USD10.465.000.
Proses divestasi dilakukan melalui dua transaksi terpisah dengan OTP Geothermal Pte. Ltd. (OTP G) dan KS Orka Renewables Pte. Ltd. (KS Orka). Rinciannya, pada 9 September 2025, SPC dan OTP G menandatangani Akta Jual Beli dan Pengalihan Saham. Dalam perjanjian tersebut, SPC melepas 266 lembar saham di SMGP kepada OTP G dengan nilai transaksi sebesar USD7.465.000.
Transaksi ini dilakukan melalui perjumpaan utang atau kompensasi (set-off) antara harga pembelian saham dengan utang SPC kepada OTP G. Transaksi OTP didahului oleh penandatanganan dokumen Pernyataan Pelunasan Penuh sebagai bukti kesepakatan pelunasan utang.
Baca Juga: Jinlong Resources Berencana Caplok 48,07% Saham Hotel Fitra (FITT)
"Pada tanggal yang sama, SPC juga telah menandatangani Akta Jual Beli dan Pengalihan Saham dengan KS Orka, di mana SPC telah menjual dan mengalihkan 107 lembar saham SPC pada SMGP kepada KS Orka Renewables Pte. Ltd. dengan nilai transaksi sebesar USD3.000.000 yang dibayarkan secara penuh dalam bentuk pembayaran tunai," ungkap manajemen.
Adapun dana hasil transaksi penjualan saham SPC kepada KS Orka akan digunakan untuk melakukan investasi pada portofolio bisnis lain dan modal kerja SPC dalam meningkatkan pertumbuhan likuiditas SPC pada masa yang akan datang.
Baca Juga: United Tractors (UNTR) Akuisisi Saham Anak Usaha PSAB Senilai Rp8,8 Triliun
"Transaksi ini tidak memiliki dampak material merugikan terhadap kondisi keuangan Perseroan karena tidak melibatkan pengeluaran kas, mengingat pelunasannya dilakukan melalui perjumpaan utang. Selain itu, pengurangan kepemilikan saham SPC dalam SMGP merupakan kepemilikan minoritas dan tidak mengakibatkan perubahan terhadap struktur pengelolaan atau pengendalian atas SMGP," terang manajemen.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri
Tag Terkait: