Kredit Foto: Istimewa
Hingga kini Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih sudah menunjukkan keuntungan sebesar 50 persen berdasarkan data pengawas Kopdes Merah Putih, meskipun belum menerima pencairan plafon pinjaman dari Pemerintah.
Ini disampaikan Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono dalam kegiatan Peninjauan Kopdes Merah Putih Desa Pucangan, Kecamatan Montong, Tuban, Jawa Timur (Jatim), beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Berjalan Sangat Baik, Kopdes Merah Putih Awan Layak Jadi Role Model
“Hal ini menunjukkan tingginya semangat masyarakat desa untuk berproduktivitas melalui koperasi,” katanya, dikutip dari siaran pers Kemenkop, Jumat (19/9).
Pemerintah Daerah dan Provinsi juga diharapkan terus mendukung pengembangan Kopdes Merah Putih dengan membina lebih dari 100 koperasi yang sudah operasional di Jawa Timur, termasuk koperasi Pucangan yang memproduksi santan yang aset dan omzetnya mencapai ratusan miliar hingga triliunan rupiah.
Menkop Ferry menekankan, saat ini Kopdes Merah Putih akan masuk ke fase operasional. “Sejak dibentuk pada 21 Juli oleh Presiden Prabowo, kan ada tenggang waktu 3 bulan, sebenarnya Oktober mulai kita operasional. Tapi kita September ini sudah mulai (fase operasional),” tuturnya.
Menkop juga mendorong setiap Kopdes Merah Putih untuk menyusun proposal bisnis yang matang dan realistis. Yakni, dengan pemetaan potensi desa, analisis pasar, proyeksi keuangan, dan strategi pemasaran yang jelas.
“Proposal ini sangat penting agar Kopdes Merah Putih, memiliki arah yang jelas dan daya tawar kuat saat mengajukan pembiayaan ke lembaga perbankan atau mitra strategis,” tegasnya.
Kopdes Merah Putih berfungsi sebagai wadah penjualan dan penampungan hasil produk masyarakat desa, sekaligus menjadi perpanjangan tangan program unggulan Pemerintah.
Menkop menyebut, Menteri Keuangan (Menkeu) sebelumnya telah mengalokasikan Sisa Anggaran Lebih (SAL) sekitar Rp 16 triliun untuk mengoperasionalkan 10.000 sampai 15.000 Kopdes Merah Putih di seluruh Indonesia.
“Dan alokasi tersebut dipastikan akan bertambah untuk mendukung pengembangan Kopdes Merah Putih secara lebih luas,” ucapnya.
Saat ini, pengurus dan pengawas koperasi desa telah menggunakan Sistem Informasi Manajemen Kopdes Merah Putih untuk menginput data dan memudahkan proses pengawasan serta mitigasi risiko.
Pemerintah juga tengah menunggu peraturan terkait pengelolaan tambang dan mineral oleh Kopdes Merah Putih yang akan segera diterbitkan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya