Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        KESDM : Kesepakatan Impor BBM Pertamina–Swasta Dievaluasi Jika Gagal

        KESDM : Kesepakatan Impor BBM Pertamina–Swasta Dievaluasi Jika Gagal Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan akan mengawal ketat kesepakatan antara Pertamina dan badan usaha (BU) swasta penyalur bahan bakar minyak (BBM) terkait pemanfaatan sisa kuota impor Pertamina untuk mencukupi kebutuhan gasoline (bensin) di pihak swasta.

        Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung menegaskan, mekanisme tersebut murni bersifat business to business (B2B). Namun, jika realisasi tidak sesuai kesepakatan, pemerintah akan turun tangan melakukan evaluasi.

        “Ini prosesnya B2B. Kalau tidak tercapai, ini kita evaluasi itu apa yang menyebabkan tidak tercapai,” ucap Yuliot di Jakarta, Selasa (23/9/2025).

        Baca Juga: Atasi Kelangkaan BBM di SPBU Swasta, Badan Usaha Migas Pertamina dan Swasta Sepakati Hal ini

        Yuliot menyebut sejumlah BU swasta, seperti Shell, Vivo, dan BP-AKR, telah melaporkan kebutuhan tambahan hingga Desember 2025. Melansir rilis KESDM sebelumnya disebutkan bahwa kebutuhan BU swasta hingga akhir tahun ini sebesar 571.748 kiloliter.

        “Itu sudah menyampaikan data ke Pertamina,” ujarnya.

        Untuk mengakomodasi kebutuhan tersebut, pemerintah meminta swasta memanfaatkan sisa alokasi impor Pertamina Patra Niaga yang masih mencapai 7,52 juta kiloliter.

        “Kemudian berapa kebutuhan itu akan open book. Ya, seharusnya ini tinggal konsolidasikan waktu yang diberikan ke Pertamina dan badan usaha kan 7 hari,” kata Yuliot.

        Baca Juga: DPR: Stigma di Masyarakat Kualitas BBM yang Disediakan SPBU Swasta Lebih Baik Dibandingkan Punya Pertamina

        Meski demikian, hingga berita ini ditulis, belum ada satu pun BU swasta yang bersedia memberikan keterangan terkait tindak lanjut kesepakatan tersebut.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Rahmat Dwi Kurniawan
        Editor: Djati Waluyo

        Bagikan Artikel: