Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Mineral Kritis Jadi Rebutan, Indonesia Miliki Posisi Kunci

Mineral Kritis Jadi Rebutan, Indonesia Miliki Posisi Kunci Kredit Foto: Rahmat Dwi Kurniawan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Perebutan mineral kritis untuk menopang transisi energi global kian menguat. Kebutuhan logam untuk baterai kendaraan listrik, panel surya, dan infrastruktur energi bersih melonjak, menempatkan Indonesia pada posisi strategis sebagai salah satu pemilik cadangan mineral terbesar dunia.

Sekretaris Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara (Sesditjen Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Siti Sumilah Rita Susilawati, mengatakan transisi energi akan meningkatkan peran sektor pertambangan.

Baca Juga: Tertekan Harga Batu Bara, Laba Indo Tambangraya (ITMG) Susut 48% di 2025

“Transisi energi itu kurang lebih banyak mineral. Sehingga mining ini menjadi semakin strategis,” ujar Rita dalam sarasehan dan sosialisasi PP No 40 Tahun 2025 tentang Kebijakan Energi Nasional (KEN) di Jakarta, Jumat (27/2/2026).

Menurutnya, penguasaan mineral kritis kini menjadi kepentingan strategis negara-negara besar. Ia menyinggung perhatian global terhadap Greenland yang disebut memiliki cadangan mineral kritis melimpah.

“Transisi energi itu membutuhkan mineral kritis. Luar biasa butuhnya. Sehingga Donald Trump saja disebut ingin menyerang Greenland karena di sana banyak mineral kritis,” ujarnya.

Ia menegaskan, meski berorientasi dekarbonisasi, pengembangan energi bersih tetap bergantung pada pasokan mineral dalam skala besar. Dalam konteks itu, Indonesia dinilai memiliki modal kuat.

Pemerintah telah menetapkan daftar mineral kritis dan mineral strategis melalui keputusan menteri yang direviu berkala untuk memperkuat posisi Indonesia dalam rantai pasok global.

“Ini adalah salah satu upaya kita untuk mengetahui apa saja yang dimiliki bangsa Indonesia, sehingga kita siap untuk bersaing,” ujar Rita.

Di sisi kebijakan, ESDM pada 2026 menurunkan target produksi nikel dan batu bara guna menjaga umur cadangan serta menstabilkan harga.

“Memang ada kebijakan pengaturan produksi dalam rangka meningkatkan umur cadangan dan menstabilisasi harga pasar,” ujarnya.

Saat ini terdapat 4.052 izin usaha pertambangan (IUP) di sektor mineral dan batu bara, dengan sekitar 1.600 izin logam dan batu bara berada di bawah kewenangan pemerintah pusat.

Rita menegaskan sektor minerba berperan mendukung energi transisi, memperkuat ketahanan energi (energy security) dan mendorong pertumbuhan ekonomi sesuai PP tentang Kebijakan Energi Nasional (KEN).

“Mineral membangun peradaban. Tetapi apabila keberlanjutan tidak diperhatikan, maka peradaban itu juga tidak bisa berlanjut,” pungkasnya.

Berdasarkan Buku Saku Minerba 2026, Indonesia memiliki cadangan nikel 5,9 miliar ton atau sekitar 42% cadangan global, dengan kontribusi sekitar 67% terhadap produksi dunia.

Cadangan timah tercatat 6,4 miliar ton atau 24,3% global, dengan kontribusi produksi sekitar 21%. Bauksit mencapai 2,9 miliar ton (8,8%), tembaga 2,9 miliar ton (2,4%), dan emas 3,5 miliar ton (4,4%).

Baca Juga: Maman Sebut Pasar Indonesia 'Becek' Barang Impor Bikin UMKM Sulit Naik Kelas

Di sektor batu bara, cadangan Indonesia sebesar 31,7 miliar ton atau sekitar 3% dunia, dengan kontribusi produksi sekitar 8,8% global.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rahmat Dwi Kurniawan
Editor: Aldi Ginastiar

Bagikan Artikel: