Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Purbaya Ultimatum Penunggak Pajak Rp60 Triliun, Harus Bayar dalam Seminggu!

        Purbaya Ultimatum Penunggak Pajak Rp60 Triliun, Harus Bayar dalam Seminggu! Kredit Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan komitmennya untuk menindak tegas para penunggak pajak dengan total tunggakan mencapai Rp60 triliun. 

        Menkeu Purbaya memberikan waktu seminggu kepada pengemplang pajak yang secara sengaja tidak melaksanakan kewajiban dalam membayar pajak.

        "Kalau saya bilang kemarin itu yang nggak bayar pajaknya ada Rp 60 triliun, yang penunggaknya ada 200, dan itu sudah inkrah. Dalam waktu seminggu akan saya paksa bayar," kata Purbaya di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (23/9/2025).

        Baca Juga: Purbaya Yakin Strategi Sumitronomics Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi 8%

        Ia menegaskan bahwa tunggakan tersebut masuk dalam tahun 2025, bukan untuk tahun depan. 

        “enggak, 2025. Itu yang sudah inkrah, yang sudah utang pajak," tegasnya.

        Lebih lanjut, Purbaya menekankan bahwa pemerintah tidak akan lagi mentolerir praktik pemerasan oleh oknum pegawai pajak. Langkah ini diambil untuk memberikan kepastian bagi wajib pajak yang telah taat membayar.

        Baca Juga: Menkeu Purbaya Dalami Kebijakan Cukai Rokok, Ekonom Ingatkan Ancaman Rokok Ilegal

        “Nanti 2026 saya pastiin lagi, yang jelas kita melakukan statement kalau sudah bayar pajak, jangan diganggu sama sekali, dan nggak ada lagi cerita pegawai pajak meras-meras itu," tuturnya. 

        Sebelumnya, Purbaya mengungkapkan daftar sekitar 200 penunggak pajak besar dengan total tunggakan mencapai Rp50–Rp60 triliun.

        "Kita punya list 200 penunggak pajak besar, itu yang sudah inkrah. Kita mau kejar dan eksekusi, nilainya sekitar Rp 50-60 triliun. Dalam waktu dekat akan kita tagih, dan mereka nggak akan bisa lari," kata Purbaya dalam Konferensi Pers APBN KiTa di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Senin (22/9/2025).

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Cita Auliana
        Editor: Annisa Nurfitri

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: