Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Perkuat Diplomasi Ekonomi dengan Eropa dan Amerika Utara, RI Capai Dua Kesepakayan Strategis

        Perkuat Diplomasi Ekonomi dengan Eropa dan Amerika Utara, RI Capai Dua Kesepakayan Strategis Kredit Foto: Istimewa
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Indonesia menegaskan komitmennya dalam memperkuat diplomasi ekonomi sekaligus membuka jalan bagi peningkatan akses pasar, investasi, serta kerja sama yang lebih luas dengan mitra utama di Eropa dan Amerika Utara.

        Hal tersebut diwujudkan dengan disepakatinya dua perjanjian strategis, yaitu Indonesia–European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU–CEPA) dan Indonesia–Canada Comprehensive Economic Partnership Agreement (ICA–CEPA). 

        Baca Juga: Backlog Perumahan Jadi Cermin Kesenjangan Ekonomi Nasional

        Momen ini ditandai dengan penandatanganan ICA CEPA yang disaksikan oleh Presiden RI Prabowo Subianto dan Perdana Menteri Kanada Mark Carney di Ottawa, Rabu (24/09), serta penandatanganan dan pengumuman bersama Kesepakatan Substantif IEU-CEPA yang dilakukan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto beserta Komisioner Perdagangan dan Keamanan Ekonomi Komisi Eropa Maroš Šefčovič di Bali, Selasa (23/09).

        “Kedua kesepakatan ini menjadi bukti konsistensi Indonesia dalam memperjuangkan kepentingan nasional di tengah dinamika perdagangan global. Dengan tercapainya Kesepakatan Substantif IEU–CEPA dan ICA–CEPA, Indonesia tidak hanya memperoleh posisi tawar yang lebih kuat, tetapi juga memastikan manfaat nyata dapat dirasakan langsung oleh dunia usaha dan masyarakat,” ungkap Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Haryo Limanseto, dikutip dari siaran pers Kemenko Perekonomian, Minggu (28/9).

        Sementara itu, pengamat ekonomi Sunarsip menuturkan bahwa Uni Eropa merupakan mitra dagang utama Indonesia dengan pangsa sekitar 10% dari total ekspor nasional. 

        Sebagian besar ekspor Indonesia ke Eropa berupa komoditas strategis untuk menunjang industrialisasi dan kebutuhan pangan di kawasan tersebut, seperti mineral logam untuk industri otomotif, besi dan baja, serta elektronik, serta produk CPO dan minyak nabati lainnya yang digunakan dalam industri biofuel, pangan, dan kosmetik. 

        Melalui IEU–CEPA, ekspor produk unggulan tersebut diproyeksikan akan semakin meningkat dan memiliki akses pasar yang lebih luas.

        Lebih lanjut, pengamat ekonomi Sunarsip juga menyebutkan bahwa Kesepakatan IEU–CEPA juga diperkirakan akan memperbesar pangsa ekspor Indonesia ke Eropa sekaligus menjadi pasar alternatif yang strategis di tengah kebijakan tarif dagang global yang tidak seimbang, termasuk dari Amerika Serikat. 

        Kesepakatan ini diharapkan mampu menjadi penopang penting di saat permintaan ekspor dari negara mitra utama lainnya, seperti Tiongkok dan India, mengalami pelemahan, sehingga menjaga ketahanan dan daya saing ekspor Indonesia dalam jangka panjang.

        “Kebijakan IEU-CEPA ini pada akhirnya akan menjadi sumber penguatan surplus bagi neraca perdagangan kita, yang tentunya akan memperkuat posisi cadangan devisa kita,” jelas Sunarsip.

        Pasca tercapainya Kesepakatan Substantif IEU–CEPA tersebut, diperlukan kebijakan turunan yang mendorong kemitraan antara pelaku usaha besar dengan UMKM, agar manfaat ekonomi dari perjanjian ini dapat dirasakan secara luas. 

        Guna mendorong penyebaran informasi mengenai kesepakatan tersebut kepada masyarakat, Pengajar Universitas Indonesia Firman Kurniawan menyebutkan bahwa Pemerintah perlu menekankan pentingnya komunikasi multistep yang mampu menjembatani substansi perjanjian yang kompleks menjadi bahasa yang lebih praktis dan mudah dipahami oleh pelaku UMKM.

        Kemudian, Firman menyoroti bahwa di tengah derasnya arus informasi publik, perhatian masyarakat akan lebih tertuju pada substansi yang secara langsung berkaitan dengan kepentingan pribadi. 

        Dalam konteks Kesepakatan IEU–CEPA yang merupakan momentum bersejarah setelah perundingan panjang hampir satu dekade, Pemerintah harus mengemas pesan komunikasi yang menonjolkan manfaat nyata bagi publik, bahkan hingga pada level sektoral agar peluang ekonomi dari perjanjian tersebut dapat dipahami dan dimanfaatkan secara maksimal.

        “Agar tidak mengalami misinformasi, media konvensional maupun digital perlu dilibatkan dalam dialog untuk memahami secara utuh makna perjanjian maupun keuntungan dan kesempatan yang diperoleh masyarakat Indonesia,” ujar Firman. 

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
        Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: