Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Ada Data Subsidi dan Kompensansi 2024 Yang Belum Lunas, Purbaya Panggil Bos BUMN

        Ada Data Subsidi dan Kompensansi 2024 Yang Belum Lunas, Purbaya Panggil Bos BUMN Kredit Foto: Youtube
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa diminta untuk melunasi kompensansi dan subsidi energi 2024. 

        Purbaya menegaskan bahwa pihaknya telah menuntaskan pembayaran subsidi dan kompensasi energi 2024. Berdasarkan data yang dimiliki Kementerian Keuangan, seluruh kewajiban subsidi dan kompensasi kepada PT Pertamina (Persero) maupun PT PLN (Persero) sudah dilunasi.

        “Setahu saya sampai saat sekarang ya di 2024 semuanya sudah dibayarkan datanya,” kata Purbaya dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Jakarta, Selasa (30/9/2025). 

        Baca Juga: Subsidi dan Kompensansi Energi Sudah Dibayar, Purbaya: Engga Tahu Nyangkut Dimana

        Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa akan memanggil direksi BUMN untuk melakukan pengecekan terhadap data yang belum dibayarkan. 

        “Nanti kalau mereka ada klaim data yang belum dibayar, suruh menghadap saya secepatnya Pak,” terang Purbaya. 

        Dirinya tidak tahu menahu kemana aliran dana tersebut, namun, apabila terjadi permasalahan dengan dana yang belum masuk ke rekening maka Purbaya akan melakukan pengecekan Kembali. 

        “Jadi harusnya sudah clear Pak itu, saya nggak tahu kenapa belum masuk ke rekening mereka. Mungkin kita cek nyangkutnya dimana, tapi di tempat kami sudah kami kirim,” tuturnya. 

        Tanggapan itu Purbaya sampaikan usai Ketua Komisi XI DPR RI, Misbakhun menyampaikan hasil rapat dengan BUMN pada Senin (29/9) malam bahwa masih ada subsidi dan kompensasi 2024 yang belum dibayar pemerintah.

        Menurut data yang disampaikan Misbakhun, kompensasi kuartal I-2025 untuk PLN sebesar Rp27,6 triliun belum dibayarkan, sebagian di antaranya berasal dari tagihan 2024. Selain itu, masih terdapat diskon listrik Rp13,6 triliun dan kekurangan subsidi dalam DIPA 2024 sebesar Rp3,82 triliun untuk PLN.

        “Ada kompensasi 2024-nya belum dibayar, kemudian juga alokasi subsidi 2025-nya yang belum sepenuhnya dijalankan,” kata Misbakhun. 

        Baca Juga: Menkeu Purbaya Ungkap Harga Asli BBM Hingga LPG 3 Kg

        Misbakhun menambahkan, dalam APBN semua alokasi subsidi telah ditetapkan dan pencairannya dilakukan dengan mekanisme ketat serta audit.

        “Saya sampaikan dalam rapat semalam, di APBN itu semuanya sudah teralokasikan bahkan pencairannya pun itu melalui mekanisme yang sangat rigid, ketat dengan audit,” ujar Misbakhun.

        Misbakhun juga menyoroti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang kerap mencatat masalah berulang dalam pengelolaan Bantuan Subsidi Upah (BSU).

        "Banyak temuan BPK dalam laporan keuangan pemerintah pusat seringkali ditemukan kejadian yang berulang, terkait pengelolaan BSU. Misalnya, belum adanya prosedur dan standar operasional yang diterapkan," jelas dia.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Cita Auliana
        Editor: Annisa Nurfitri

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: