Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        IEU–CEPA dan ICA–CEPA Jadi Pintu Masuk Wisatawan dan Investor

        IEU–CEPA dan ICA–CEPA Jadi Pintu Masuk Wisatawan dan Investor Kredit Foto: Antara/Nyoman Hendra Wibowo
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Penandatanganan perjanjian Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA) antara Indonesia–Uni Eropa (IEU–CEPA) dan Indonesia–Kanada (ICA–CEPA) diyakini membuka peluang besar bagi peningkatan sektor pariwisata, investasi, dan kerja sama bisnis. Kedua kesepakatan strategis tersebut akan memperluas akses pasar, meningkatkan arus perdagangan barang dan jasa, serta mendorong tumbuhnya investasi lintas negara.

        Staf Ahli Bidang Pembangunan Daerah sekaligus Juru Bicara Kemenko Perekonomian, Haryo Limanseto, menyampaikan bahwa implementasi CEPA akan memberikan dampak berantai terhadap perekonomian nasional.

        “Kedua kesepakatan ini tidak hanya menjadi tonggak penting dalam memperkuat kerja sama ekonomi, tetapi juga akan membuka jalan yang semakin luas bagi pengembangan sektor pariwisata Indonesia. Tentu akan membawa dampak positif tidak hanya pada peningkatan jumlah wisatawan, tetapi juga akan mendorong investasi dan peluang usaha baru,” ujar Haryo di Jakarta, Jumat (3/10/2025).

        Baca Juga: RI Dorong Peningkatan Implementasi IE CEPA dan Perluasan Kerja Sama Sektor Prioritas dengan Swiss

        Sekretaris Jenderal DPP Association of the Indonesian Tours & Travel Agencies (ASITA), Budi Ardiansjah, menilai salah satu kemudahan yang akan dirasakan adalah pemberlakuan Visa Cascade oleh Uni Eropa. Kebijakan tersebut memungkinkan pemegang visa Schengen yang telah memiliki izin sebelumnya untuk mendapat masa berlaku hingga lima tahun.

        Menurutnya, fasilitas itu akan memudahkan perjalanan wisata dan bisnis dari Indonesia ke Eropa. “Kemudahan akses ini tidak hanya akan meningkatkan minat masyarakat Indonesia melakukan perjalanan wisata, tetapi juga mendorong tumbuhnya aktivitas bisnis lintas negara,” kata Budi.

        Budi menambahkan, pelaku usaha Indonesia dapat lebih leluasa menjalin jejaring, melakukan pertemuan bisnis, serta membuka potensi kerja sama baru. Ia berharap kebijakan serupa juga bisa diperoleh dari Kanada untuk meningkatkan arus kunjungan kedua negara.

        ASITA menekankan perlunya penerapan asas resiprokal agar kebijakan serupa juga diberlakukan kepada wisatawan dari Eropa dan Kanada yang berkunjung ke Indonesia. Dengan demikian, peningkatan arus wisatawan mancanegara ke Indonesia dapat terjadi tidak hanya untuk tujuan wisata, tetapi juga bisnis dan investasi.

        “Tidak bisa dipungkiri bahwa kebanyakan investasi masuk setelah investor melakukan perjalanan wisata dulu. Biasanya mereka terpukau oleh keindahan Indonesia, kemudian menyadari ada peluang, baru mereka berinvestasi,” ujar Budi.

        Baca Juga: Ratifikasi CEPA Dikebut, RI–Eropa Bidik Pertumbuhan Investasi

        Haryo menambahkan, efektivitas implementasi IEU–CEPA dan ICA–CEPA tidak hanya ditentukan oleh kebijakan pemerintah, tetapi juga membutuhkan dukungan pelaku usaha pariwisata nasional. Bentuk kolaborasi dapat berupa tabletop meeting dan business matching untuk mempertemukan pelaku usaha pariwisata Indonesia dengan mitra usaha di Eropa dan Kanada.

        “Business to business harus dilakukan supaya peluang-peluang yang sudah dibuka tadi bisa langsung terasa,” tegas Budi.

        Dengan terbukanya pasar dan peningkatan konektivitas internasional, pemerintah berharap Indonesia semakin memperkuat posisinya sebagai destinasi pariwisata unggulan di kawasan, sekaligus menjadi pintu masuk investasi baru dari mitra dagang utama.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Annisa Nurfitri
        Editor: Annisa Nurfitri

        Bagikan Artikel: