Golkar Curigai Praktik Suap Loloskan Pemberian Izin Ekspor Udang Terpapar Radioaktif
Kredit Foto: Antara/Saiful Bahri
Badan Karantina memiliki posisi yang sangat strategis dalam menjaga kualitas dan keamanan produk perikanan Indonesia di mata dunia.
Hal ini disampaikan Anggota Komisi IV DPR Firman Soebagyo menyikapi udang terpapar zat radiokatif di Cikande beberapa waktu lalu.
"Badan Karantina jangan hanya jadi stempel formalitas. Tugas mereka adalah memastikan bahwa udang dan produk perikanan lain yang diekspor memenuhi standar keamanan pangan dan kualitas yang ditetapkan negara tujuan. Kalau ada udang terkontaminasi radiasi bisa lolos, ini alarm serius,” ujar Firman.
Kader Golkar ini memaparkan setidaknya ada tiga kemungkinan penyebab lemahnya pengawasan yang memungkinkan kasus tersebut terjadi.
Pertama, kesalahan prosedur atau pengawasan yang tidak efektif dalam pemeriksaan dan pengujian sampel udang.
Kedua, keterbatasan sumber daya yang dimiliki Badan Karantina, seperti peralatan pengujian yang belum modern atau keterbatasan jumlah tenaga ahli yang kompeten.
Ketiga, adanya potensi praktik kolusi atau korupsi dalam proses pemberian izin ekspor.
"Bayangkan, jika udang terkontaminasi radiasi bisa menembus pasar internasional, yang dipertaruhkan bukan hanya kesehatan konsumen di luar negeri, tapi juga nama baik Indonesia. Reputasi negara kita bisa tercoreng dan berimbas pada turunnya kepercayaan pasar global terhadap produk perikanan Indonesia," tegas Wakil Ketua Fraksi Partai Golkar MPR RI ini.
Firman juga mengingatkan bahwa ekspor perikanan, khususnya udang, merupakan salah satu andalan devisa negara dan sumber penghidupan bagi jutaan nelayan serta pelaku usaha di sektor kelautan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat