- Home
- /
- Kabar Finansial
- /
- Bursa
PTRO Raih Kontrak Rp432 Miliar dari Perusahaan Tambang Emas dan Tembaga di Pakistan
Kredit Foto: WE
PT Petrosea Tbk (PTRO) resmi memperluas jangkauan bisnisnya ke kancah internasional. Perseroan bersama anak usahanya, Petrosea Solutions Pakistan (Private) Limited, menandatangani Limited Notice to Proceed atau Perjanjian Pelaksanaan Awal dengan Reko Diq Mining Company (Private) Limited (Reko Diq) pada 2 Oktober 2025.
Kesepakatan ini menandai dimulainya kerja sama jasa layanan EPC (Engineering, Procurement & Construction) untuk salah satu proyek pertambangan tembaga dan emas terbesar di dunia yang berlokasi di Pakistan.
Baca Juga: Petrosea (PTRO) Dirikan Anak Usaha Baru di Pakistan, Fokus Garap Proyek EPC!
Sekretaris Perusahaan PTRO, Anto Broto, menjelaskan bahwa nilai kontrak berdasarkan perjanjian awal ini diperkirakan mencapai US$26,2 juta atau sekitar Rp432 miliar, dengan masa pengerjaan sekitar 10 bulan. “Ruang lingkup pekerjaan dalam kontrak mencakup pembangunan fondasi beton pada fasilitas dry plant, wet plant dan infrastruktur non-proses, serta detail pelaksanaan pekerjaan earthworks,” ujar Anto.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa proyek tersebut menjadi langkah strategis Petrosea dalam memperluas portofolio EPC sekaligus memperkuat posisinya di pasar global. “Penandatanganan Perjanjian Pelaksanaan Awal ini merupakan wujud dari ekspansi bisnis dan pengembangan usaha Perseroan ke luar Indonesia. Perseroan secara konsisten terus mengupayakan penciptaan nilai tambah bagi seluruh pemegang saham dan pemangku kepentingan lainnya,” kata Anto.
Baca Juga: Akuisisi Ganda, Strategi PTRO Dorong Margin dan Pendapatan
Ia menambahkan, proyek ini bukan merupakan suatu transaksi afiliasi dan benturan kepentingan sebagaimana dimaksud dalam POJK No. 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan dan bukan merupakan transaksi material sebagaimana dimaksud dalam POJK No. 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri
Tag Terkait: