Kredit Foto: Uswah Hasanah
Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah mencermati pergerakan harga sejumlah saham yang menunjukkan peningkatan signifikan di luar kebiasaan atau Unusual Market Activity (UMA), termasuk PT Rukun Raharja Tbk (RAJA).
“Dalam rangka perlindungan investor, dengan ini kami menginformasikan bahwa telah terjadi peningkatan harga saham PT Rukun Raharja Tbk (RAJA) yang di luar kebiasaan (Unusual Market Activity),” kata Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono.
Dalam sepekan terakhir, saham RAJA tercatat naik 75,50%, dan bahkan melesat hingga 95,57% dalam sebulan. Setelah pengumuman status UMA, pada perdagangan Rabu (8/10) pukul 10.35 WIB, saham RAJA masih menguat 5,50% ke level Rp5.275 per lembar.
Baca Juga: Bursa Cabut Suspensi 4 Saham, Begini Pergerakannya
Tak hanya RAJA, sejumlah saham lain juga masuk dalam radar pengawasan BEI. Saham PT Nusatama Berkah Tbk (NTBK) misalnya, naik 86,44% dalam sepekan dan kembali melesat 34,15% ke Rp110 usai pengumuman UMA.
Kemudian, saham PT Perintis Triniti Properti Tbk (TRIN) mencatat lonjakan 87,04% dalam sepekan dan 114,89% dalam sebulan, kini bertengger di level Rp202 setelah naik 33,77%. Adapun saham PT Superkrane Mitra Utama Tbk (SKRN) naik 50% dalam sepekan dan 86,57% dalam sebulan, dan masih melanjutkan penguatan 4,90% ke Rp750.
Baca Juga: Empat Saham Naik Tajam Disuspensi BEI, Ada yang Loncat 340%
BEI menegaskan bahwa pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan pasar modal. “Sehubungan dengan terjadinya Unusual Market Activity atas saham tersebut, perlu kami sampaikan bahwa Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ini,” ujar Yulianto.
Untuk itu, para investor diimbau agar tetap berhati-hati dan memperhatikan sejumlah hal penting sebelum mengambil keputusan investasi. Di antaranya dengan mencermati kinerja dan keterbukaan informasi emiten, mengkaji rencana corporate action yang belum disetujui RUPS, serta mempertimbangkan potensi risiko yang mungkin muncul di kemudian hari.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri