Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Konferensi Musik Indonesia 2025 Bahas Strategi Ekosistem Hiburan Berkelanjutan

        Konferensi Musik Indonesia 2025 Bahas Strategi Ekosistem Hiburan Berkelanjutan Kredit Foto: Istimewa
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Konferensi Musik Indonesia (KMI) 2025 hari ketiga suguhkan dialog tingkat tinggi yang menghadirkan sejumlah figur berpengaruh dalam ruang lingkup regulator. Mengusung tema besar “Membangun Ekosistem Hiburan Berkelanjutan”, diskusi panel sesi keempat ini menghadirkan Wakil Menteri Dalam Negeri RI, Bima Arya.

        Kemudian, Wakabaintelkam Polri, Nanang Rudi Supriatna; Sekretaris Jenderal Dewan Nasional Ekonomi Khusus, Rizal Edwin Manansang; President Director PT Java Jazz Production, Dewi Gontha; Direktur Festival Pestapora, Kiki Aulia Ucup; dan Direktur Standarisasi dan Pelayanan Pembangunan Daerah (SUPD) III, Kemendagri, TB Chaerul Dwi Sapta. 

        Hadir sampaikan pidato kunci yang memantik diskusi komprehensif, Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya, membahas strategi dalam membangun ekosistem hiburan berkelanjutan, investasi, perizinan musik, dan standarisasi keamanan venue musik. 

        Berangkat dari bonus demografi, Wamendagri juga menyampaikan potensi sektor industri kreatif bagi pemerintah daerah. “Pemerintah daerah harus berpikir keras untuk menggenjot economic growth, tidak semua punya tambang, sawit, karena itu dunia industri kreatif sebetulnya punya prospek yang sangat strategis untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi daerah,” tegasnya. 

        Baca Juga: Musik RI Berpeluang Besar Tembus Pasar Global, Menteri Ekraf Dorong Kolaborasi dengan Radio

        Sejumlah tantangan dijabarkan, Wamendagri kemudian memetakan ke dalam tiga kendala utama, “Kita perlu sistem perizinan yang baku dan integratif, kepastian otoritas mengingat banyaknya instansi yang mengeluarkan izin, dan prosedur yang masih manual,” ujarnya.

        Merujuk pada hal tersebut, Wamendagri menuturkan sejumlah rekomendasi yang dapat dijajaki. Pertama, dorongan untuk duduk bersama dan membentuk peraturan yang mengatur penyederhanaan pelayanan perizinan berikut standarisasi peraturan perizinan.

        Kedua, menentukan kota yang akan ditargetkan sebagai pilot projek. Diperlukan kolaborasi dari berbagai pihak untuk memastikan penyederhanaan perizinan ini dapat mendukung pemanfaatan bonus demografi dan potensi ekonomi kreatif dalam menggerakkan perekonomian daerah. 

        Berbicara mengenai perizinan dan regulasi, Wakabaintelkam Polri, Nanang Rudi Supriatna, turut mendukung kegiatan ekonomi kreatif. “Polri seratus persen akan mendukung untuk pertumbuhan ekonomi. Polri siap mendukung, siap mengamankan kegiatan ekonomi kreatif, baik konser, seminar, dan lainnya” jelasnya. 

        Mewakili Menko Perekonomian, Sekjen Dewan Nasional Ekonomi Khusus, Rizal Edwin Manansang, meneegaskan musik nasional sebagai pilar ekonomi kreatif dan ekonomi nasional bangsa. Baginya, ekonomi kreatif, dengan musik sebagai salah satu penggeraknya, adalah mesin pertumbuhan baru bagi bangsa atau yang ia sebut sebagai new engine of growth. 

        Baca Juga: KMI 2025 Siapkan Musisi dan Karya Musik Indonesia Menuju Panggung Global

        Penyelenggaraan kegiatan musik menimbulkan multiplier efek, “Potensi yang ditimbulkan di antaranya pengembangan industri alat musik tradisional, festival budaya, dan promosi musik dalam industri kreatif modern yang berkembang melalui film, gim, dan konten digital,” jelasnya.

        Dengan demikian, menurutnya, kegiatan musik dapat berdampak lebih luas dan signifikan pada sektor pariwisata, teknologi digital, UMKM, dan penciptaan lapangan kerja. 

        Sekjen Dewan Nasional Ekonomi Khusus, Rizal, dalam paparannya mendorong sejumlah rekomendasi kebijakan. Misalnya, integrasi pertunjukan musik dalam pengembangan pariwisata dan ekonomi digital, digitalisasi perizinan event, peluncuran upgrading sistem OSS, serta akselerasi dan perluasan pemberian KUR untuk UMKM di bidang industri kreatif termasuk musik.

        “Musik diarahkan pada penguatan ekosistem yang berbasis kekayaan intelektual, meningkatkan kontribusi musik terhadap ekonomi nasional,” tutupnya. 

        Dalam diskusi panel yang dipandu oleh Chief Marketing Officer Mad Haus Group by Maliq & D’Essentials, Dimasz Joey, Dewi Gontha selaku President Director PT Java Jazz Production mengamini multiplier efek yang diberikan oleh penyelenggaraan suatu giat musik.

        “Pekerja di Java Jazz itu sekitar 8.000 mulai dari volunteer, crew tata panggung, dan semua yang terlibat, betul banget bahwa acara itu memberikan dampak di luar dari penyelenggaraan festival itu sendiri.” 

        Sama halnya dengan Dewi Gontha, Direktur Festival Pestapora, Kiki Aulia Ucup atau yang kerap disapa Ucup tersebut, merasakan dampak ekonomi dari pelaksanaan Pestapora tahun ke tahun salah satunya kepada UMKM yang terlibat. Lebih lanjut, ia juga mendorong kehadiran negara dalam hal kebutuhan infrastruktur. “Negara harus hadir dan memetakan arah investasi untuk kebutuhan infrastruktur.” 

        Menjawab kekosongan regulasi infrastruktur di sektor musik, Direktur Standarisasi dan Pelayanan Pembangunan Daerah (SUPD) III Kementerian Dalam Negeri, TB Chaerul Dwi Sapta, menjelaskan kehadiran Kemendagri untuk mengatur tata kelola pemerintah daerah. “Konferensi Musik Indonesia adalah trigger yang bisa kita jajaki lewat tim kecil kita, memetakan indikator yang tak hanya venue tetapi juga sumber daya manusia,” jelasnya. 

        Baca Juga: JGTC Contoh Nyata Kolaborasi Generasi Muda Gerakkan Ekosistem Musik dan Industri Kreatif

        Dalam membangun ekosistem hiburan yang berkelanjutan, pemetaan penguatan regulasi dan infrastruktur perlu dilakukan. Wakil Menteri Kebudayaan, Giring Ganesha Djumaryo, juga mengarahkan pemanfaatan aset-aset negara secara optimal untuk mendukung pengembangan sektor tersebut.

        “Kita punya aset yang dapat dioptimalisasikan, kita olah jadi cultural center, karena arahanya sebenarnya ke sana. Namun yang paling penting, kita harus maju bersama, guyub,” ujarnya di hadapan lebih dari 300 tamu undangan yang memadati ruang konferensi. 

        Diskusi panel yang dihadiri oleh sejumlah perwakilan kementerian dan lembaga, organisasi dan asosiasi musik Indonesia, promotor, para musisi, seniman, serta perwakilan komunitas pegiat budaya ini menghasilkan sejumlah rekomendasi lanjutan guna mendukung ekosistem hiburan yang berkelanjutan. 

        Rekomendasi hasil diskusi antara lain perlunya kolaborasi lintas kementerian, lembaga, hingga pemerintah daerah untuk mengawal regulasi ekosistem musik yang komprehensif inklusif, dan berkelanjutan.

        Selain itu, optimalisasi kebijakan dan pengelolaan infrastruktur, pemetaan indikator ekosistem musik, serta yang tak kalah penting ialah komitmen bersama untuk mewujudkan ”Satu Nada Dasar” menjadi langkah-langkah nyata sebagai upaya pemajuan kebudayaan. 

        Konferensi Musik Indonesia (KMI) 2025 menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam memperkuat ekosistem hiburan nasional yang inklusif, adaptif, dan berkelanjutan.

        Melalui sinergi antara pemerintah, pelaku industri, serta komunitas musik dan budaya, KMI 2025 menjadi ruang lahirnya gagasan dan langkah nyata dalam membangun tata kelola musik yang terintegrasi. Mulai dari regulasi, infrastruktur, hingga pemberdayaan talenta kreatif, sebagai wujud komitmen bersama untuk menjadikan musik Indonesia sebagai kekuatan baru pertumbuhan ekonomi dan kebudayaan bangsa.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Belinda Safitri

        Bagikan Artikel: