Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Termurah Rp1,207 Juta, Cek Harga Terbaru Emas Pegadaian pada 13 Oktober 2025

        Termurah Rp1,207 Juta, Cek Harga Terbaru Emas Pegadaian pada 13 Oktober 2025 Kredit Foto: Antara/Muhammad Adimaja
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        PT Pegadaian telah menetapkan harga komoditas emas pada perdagangan Senin, 13 Oktober 2025. Melansir laman resmi Pegadaian, emas produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) dijual Rp2.414.000 per gram. 

        Logam mulia Antam cetakan setengah gram dipatok Rp1.260.000. Sementara pecahan 2 dan 5 gram masing-masing ditawarkan seharga Rp4.765.000 dan Rp11.834.000.

        Emas keluaran PT Untung Bersama Sejahtera (UBS) dibanderol Rp2.340.000 per gram. Bobot lebih besarnya, seperti 10 gram, dilepas seharga Rp22.823.000.

        Baca Juga: Harga Emas Naik Diserbu Investor Gegara Ancaman Trump

        Adapun emas Galeri 24 dihargai Rp2.301.000 per gram. Ukuran terkecilnya yang sekaligus menjadi harga emas termurah di Pegadaian hari ini dipatok Rp1.207.000.

        Untuk lebih jelasnya, simak daftar lengkap harga emas Pegadaian pada tabel di bawah ini! 

        Berat (gram)  Galeri 24 Antam UBS
        0.5 Rp1.207.000 Rp1.260.000 Rp1.265.000
        1 Rp2.301.000 Rp2.414.000 Rp2.340.000
        2 Rp4.533.000 Rp4.765.000 Rp4.643.000
        5 Rp11.248.000 Rp11.834.000 Rp11.472.000
        10 Rp22.436.000 Rp23.610.000 Rp22.823.000
        25 Rp55.951.000 Rp58.892.000 Rp56.944.000
        50 Rp111.814.000 Rp117.700.000 Rp113.654.000
        100 Rp223.516.000 Rp235.318.000 Rp227.217.000
        250 Rp558.514.000 Rp588.016.000 Rp567.875.000
        500 Rp1.116.478.000 Rp1.175.811.000 Rp1.134.413.000
        1000 Rp2.232.955.000 Rp2.351.580.000 -

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Belinda Safitri
        Editor: Belinda Safitri

        Bagikan Artikel: