Kredit Foto: Istimewa
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menjatuhkan sanksi penghentian tayangan terhadap program Expose Uncensored di stasiun televisi Trans7 setelah menuai kontroversi karena dianggap menyinggung komunitas santri dan pesantren. Langkah cepat KPI tersebut disambut positif oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang menilai keputusan itu menjadi momentum penting untuk memperkuat pengawasan etika penyiaran dan ruang digital nasional.
Wakil Ketua DPR bidang Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Korkesra), Cucun Ahmad Syamsurijal, menegaskan komitmen DPR dalam mengawal penegakan etika siaran pasca insiden tersebut.
“Kami mengapresiasi langkah KPI yang sudah mengambil tindakan cepat dengan menjatuhkan sanksi penghentian program. Bahkan tadi ditegaskan, bukan hanya penghentian sementara, tetapi program itu sudah tidak ada lagi,” ujar Cucun dalam rapat bersama KPI, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Himpunan Alumni Santri Lirboyo, dan Trans7.
Baca Juga: Pemuda Muhammadiyah Banten sebut Pesantren Jadi Pusat Pembentukan Akhlak dan Karakter Bangsa
Menurut Cucun, keputusan KPI mencerminkan tanggung jawab moral lembaga penyiaran terhadap keberagaman sosial dan nilai keagamaan di Indonesia. Ia menilai, setiap lembaga penyiaran harus sadar bahwa ruang publik bukanlah milik satu kelompok atau pandangan tertentu. “Semua konten yang disiarkan harus menghormati kemajemukan, keberagaman budaya, dan prinsip Bhinneka Tunggal Ika,” tegasnya.
DPR juga mendorong Komdigi bersama KPI untuk melakukan audit menyeluruh terhadap izin siar Trans7. Tujuannya, memastikan seluruh lembaga penyiaran nasional mematuhi norma hukum dan etika sebagaimana diatur dalam undang-undang. “Kami mendorong Komdigi dan KPI bersama-sama melakukan evaluasi izin hak siar, sesuai hasil audit dan temuan yang ada,” tambah Cucun.
Ia menegaskan, insiden tayangan Trans7 harus menjadi titik balik bagi peningkatan pengawasan media, tidak hanya di televisi tetapi juga di ruang digital. “Ini momentum penting untuk memperkuat pengawasan ruang digital dan media penyiaran di Indonesia,” katanya.
Cucun juga meminta pemerintah hadir aktif merespons reaksi publik agar kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penyiaran tetap terjaga. “KPI, Komdigi, dan seluruh pihak terkait harus hadir bersama untuk memberikan sanksi tegas berdasarkan hasil audit. Ini bentuk tanggung jawab terhadap kepercayaan publik,” ucapnya.
Baca Juga: Menag dan DPR Minta Semua Pihak Menjaga Marwah Pondok Pesantren
Dalam pertemuan tersebut, pihak Trans7 memberikan klarifikasi terkait isi tayangan dan mekanisme pertanggungjawaban internal. DPR menegaskan, proses klarifikasi itu bukan bentuk permusuhan, melainkan langkah pembenahan agar seluruh stasiun televisi lebih sensitif terhadap isu sosial dan keagamaan.
“Ini bukan hanya soal Trans7, tapi juga pelajaran bagi semua lembaga penyiaran agar berhati-hati. Tayangan publik harus memperkuat kebersamaan, bukan memecah belah,” tutur Cucun.
Ia berharap sinergi lintas lembaga ini dapat menghasilkan sistem pengawasan penyiaran yang lebih transparan dan berintegritas. “Kita kedepankan kemajemukan dan warna heterogenisme Bhinneka Tunggal Ika di Republik ini. Semoga pertemuan ini membawa manfaat bagi kita semua,” pungkas Politikus PKB tersebut.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait: