Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        DRMA Akuisisi PT Mah Sing Indonesia, Siap Perluas Bisnis Komponen Otomotif

        DRMA Akuisisi PT Mah Sing Indonesia, Siap Perluas Bisnis Komponen Otomotif Kredit Foto: Dharma Polimetal
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        PT Dharma Polimetal Tbk (DRMA) tengah bersiap mengembangkan portofolio bisnisnya melalui akuisisi PT Mah Sing Indonesia. Saat ini, Perseroan pun sedang dalam proses finalisasi dokumentasi dan proses legal untuk merampungkan transaksi tersebut. 

        Presiden Direktur DRMA, Irianto Santoso, dalam keterbukaan informasi pada Senin (27/10) menyampaikan bahwa langkah ini menjadi bagian dari strategi pengembangan dan ekspansi usaha perusahaan.

         “Dengan ini kami mengonfirmasi bahwa PT Dharma Polimetal Tbk saat ini sedang dalam proses finalisasi dokumentasi dan proses legal akuisisi terhadap PT Mah Sing Indonesia dalam rangka pengembangan dan ekspansi kegiatan usaha Perseroan, antara lain untuk peningkatan pendapatan serta penambahan portofolio produk, khususnya pada komponen plastik untuk kendaraan roda empat (4W),” ujarnya.

        Baca Juga: Komisaris Dharma Polimetal Jual 50 Ribu Saham DRMA, Raup Cuan Segini

        Lebih lanjut, Irianto menjelaskan bahwa hingga kini syarat dan ketentuan dalam dokumen akuisisi masih dibahas secara mendalam oleh direksi untuk memastikan kesepakatan yang sesuai dengan kepentingan perusahaan dan seluruh pemangku kepentingan. 

        “Nilai yang diusulkan untuk akuisisi ini berada di bawah ambang batas (threshold) transaksi material sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Keuangan Nomor 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha, yaitu di bawah 20% dari ekuitas Perseroan kami,” jelasnya.

        Baca Juga: INET Siap Ambil Alih 53,57% Saham PADA dari Kopindosat

        Ia juga memastikan bahwa hasil pemeriksaan internal menunjukkan tidak terdapat potensi benturan kepentingan sebagaimana diatur dalam POJK Nomor 42/POJK.04/2020 mengenai Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan. 

        "Perlu kami sampaikan bahwa saat ini PT Dharma Polimetal Tbk berkomitmen untuk senantiasa mematuhi seluruh peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk namun tidak terbatas pada peraturan di bidang Pasar Modal dan Perseroan Terbatas. Kami akan terus memberikan informasi yang transparan dan akurat kepada OJK serta publik seiring dengan perkembangan rencana akuisisi ini," tandas Irianto. 

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Belinda Safitri
        Editor: Belinda Safitri

        Bagikan Artikel: