Kredit Foto: Istimewa
Kemajuan teknologi dapat mempermudah hidup, tetapi juga menciptakan masalah baru. Salah satu bahaya yang nyata adalah penipuan menggunakan teknologi AI (Artificial Intelligence atau kecerdasan buatan) dengan teknik deepfake. Teknik ini bisa meniru wajah dan suara seseorang dengan sangat mirip dan sulit dibedakan aslinya.
Sebagai bank yang fokus pada kebutuhan nasabah, PT Bank Danamon Indonesia Tbk (“Danamon”) menyadari bahwa edukasi sangat penting. Melalui kampanye #JanganKasihCelah, Danamon ingin membantu nasabah menghadapi semua jenis kejahatan online, termasuk yang menggunakan teknologi AI. Tujuannya adalah agar nasabah terhindar dari kerugian akibat penipuan di dunia maya.
Andreas Kurniawan, Chief Digital Officer Danamon, menjelaskan, “Danamon melihat fenomena penipuan berbasis siber ini sebagai tantangan serius yang harus dihadapi bersama. Oleh karena itu, Danamon menyelenggarakan kampanye edukasi #JanganKasihCelah yang bertujuan meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan masyarakat terhadap berbagai bentuk penipuan, serta terus dapat memperbarui wawasan mereka akan trend modus yang bermunculan. Salah satu kejahatan siber yang menjadi fokus kami adalah kejahatan siber yang menggunakan teknologi AI, seperti melalui penggunaan teknik deepfake yang dapat mengelabui nasabah. Kampanye #JanganKasihCelah ini menjadi bagian dari upaya Danamon untuk melindungi nasabah dari ragam potensi kerugian yang dapat terjadi akibat penipuan tersebut.”
Baca Juga: Danamon Catat Laba Bersih Rp2,8 Triliun, Naik 21% di Kuartal III 2025
Teknologi AI pada mulanya dirancang untuk mendukung masyarakat dalam aktivitas hariannya, contohnya penggunaan AI generatif untuk keperluan kreatif, seperti pembuatan konten hiburan dan seni digital.
Namun, seiring kemudahan akses dan peningkatan kecanggihan teknologi ini, tidak sedikit pihak yang memanfaatkannya untuk tindak kejahatan siber.
Salah satunya, penipu menggunakan teknik deepfake, yaitu sebuah metode manipulasi video dan audio yang mampu menirukan karakteristik visual (misalnya wajah) serta suara seseorang dengan kemiripan tinggi dan sulit dibedakan dari versi aslinya, sehingga dapat mengelabui korban untuk memberikan informasi pribadi rahasia seperti Kode OTP, Kode CVV/CVC, PIN, serta masa berlaku Kartu Debit/Kredit/Charge Danamon.
Modus kejahatan ini umumnya dilakukan melalui panggilan suara (voice call) atau panggilan video (video call) kepada nasabah dengan mengatasnamakan diri sebagai petugas bank dengan tampilan yang terlihat asli dan meyakinkan.
Berdasarkan laporan Tata Kelola Kecerdasan Artifisial Perbankan Indonesia dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), kasus penipuan dengan metode deepfake mengalami peningkatan seiring dengan meningkatnya kemampuan dan kemudahan akses AI generatif.
Di dalam laporan tersebut juga disebutkan bahwa antara kuartal I 2023 dan kuartal I 2024, terjadi kenaikan sebesar 223% dalam perdagangan alat pembuat deepfake di forum dark web.
Hal ini mengindikasikan bahwa teknologi ini kian mudah diakses dan digunakan oleh pelaku kejahatan siber, sering kali tanpa dapat terdeteksi.
Ancaman ini tidak hanya berimbas pada individu atau perusahaan tertentu, tetapi juga berpotensi menggerus kepercayaan masyarakat terhadap sistem keuangan secara menyeluruh.
“Saat ini, sudah banyak pemanfaatan teknologi AI untuk tujuan positif. Di sisi lain, sudah ada pelaku kejahatan siber yang memanfaatkan AI untuk mendapatkan keuntungan melalui tindak kriminal, seperti penggunaan teknik deepfake dengan tujuan mengelabui korban. Apabila tidak menyadari bentuk kejahatan ini, korban akan dengan mudah dihubungi oleh pelaku kejahatan, dikelabui, dan memberikan data rahasia yang akan dimanfaatkan untuk tujuan-tujuan yang merugikan. Untuk itu, penting bagi masyarakat mengetahui skema-skema yang mungkin digunakan penipu, seraya mengingatkan nasabah dan masyarakat untuk tidak sembarang memberikan Kode OTP, Kode CVV/CVC, PIN, dan masa berlaku Kartu Debit/Kredit/Charge Danamon kepada orang yang tidak bisa terverifikasi, termasuk yang mengaku sebagai perwakilan pihak perbankan,” tambah Andreas.
Pelaku dapat berpura-pura menjadi anggota keluarga yang sedang dalam keadaan darurat dan membutuhkan bantuan dana, selebritas yang menawarkan hadiah palsu, atau bahkan petugas bank yang meminta informasi pribadi rahasia.
Dengan suara dan wajah yang sangat mirip dengan aslinya, korban seringkali terjebak dan memberikan informasi penting yang kemudian disalahgunakan untuk melakukan transaksi ilegal.
Melalui kampanye edukasi #JanganKasihCelah, Danamon mengingatkan nasabah untuk selalu berhati-hati dan melakukan verifikasi terhadap setiap panggilan atau permintaan informasi yang diterima.
Untuk terhindar dari penipuan menggunakan teknik deepfake, nasabah dianjurkan untuk memeriksa nomor telepon yang menghubungi dan mengabaikan panggilan dari nomor yang tidak dikenal atau mencurigakan; memperhatikan intonasi suara lawan bicara dan mengabaikan apabila terdengar datar atau tidak konsisten; mencermati ekspresi wajah lawan bicara, karena teknologi deepfake sering menghasilkan gerakan bibir yang tidak sinkron dengan ucapan dan ekspresi yang kurang alami, seperti mata yang jarang berkedip; serta menelaah informasinya dengan mengabaikan apabila lawan bicara meminta sejumlah dana dan/atau informasi pribadi.
Jika nasabah Danamon merasa telah menjadi korban atau telah memberikan data rahasia kepada pihak yang tidak bertanggung jawab, nasabah diimbau untuk segera mengganti kata sandi (password) dan PIN akun perbankan.
Selain itu, nasabah dapat memblokir sementara atau permanen Kartu Transaksi melalui aplikasi D-Bank PRO atau menghubungi layanan Hello Danamon di 1-500-090 saat berada di dalam negeri dan +62-21-23546100 saat berada di luar negeri. Langkah cepat ini sangat penting untuk mencegah kerugian finansial yang lebih besar.
Danamon juga menyediakan berbagai saluran komunikasi resmi yang dapat diakses nasabah, seperti:
-
WhatsApp: Danamon Chat 0858-1-1-500-090 (akun terverifikasi dengan centang hijau)
-
Facebook: Bank Danamon (akun terverifikasi dengan centang biru)
-
X: @danamon (akun terverifikasi dengan centang kuning) dan @hellodanamon
-
Instagram: @mydanamon (akun terverifikasi dengan centang biru) dan @lifeasdanamoners
-
YouTube: Bank Danamon
-
LinkedIn: PT Bank Danamon Indonesia Tbk (akun terverifikasi dengan centang abu)
-
TikTok: @bankdanamon
Melalui saluran ini, nasabah dapat memastikan bahwa informasi yang diterima adalah valid dan dapat dipercaya.
“Danamon percaya bahwa edukasi dan kolaborasi adalah kunci utama dalam menjaga keamanan bertransaksi finansial di era digital. Oleh karena itu, Danamon mengajak seluruh nasabah dan masyarakat untuk bersama-sama meningkatkan kewaspadaan, tidak mudah percaya pada informasi yang tidak terverifikasi, serta selalu menggunakan saluran komunikasi resmi dalam berinteraksi dengan pihak bank,” tutup Andreas.
Baca Juga: Transaksi D-Bank PRO Melonjak 35%, Danamon Genjot Layanan Digital
Informasi lebih lengkap mengenai ragam modus penipuan dan cara pencegahannya dapat diakses melalui situs resmi Danamon di bdi.co.id/jangankasihcelah.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Amry Nur Hidayat
Tag Terkait: