Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Pekerja Migran Kerap Jadi Korban Penipuan, OJK dan Kementerian P2MI Rilis Buku Saku Keuangan

        Pekerja Migran Kerap Jadi Korban Penipuan, OJK dan Kementerian P2MI Rilis Buku Saku Keuangan Kredit Foto: Ida Umy Rasyidah
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kasus penipuan yang menjerat pekerja migran Indonesia (PMI) terus meningkat. Banyak di antara mereka menjadi korban penyalahgunaan identitas dan rekening pribadi untuk tindak kejahatan seperti penipuan dan judi online, sehingga terlibat kasus hukum di negara tempat mereka bekerja.

        Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin mengungkapkan, kasus serupa terjadi berulang kali karena minimnya pemahaman keuangan dan literasi digital di kalangan PMI.

         “Sering terjadi para pekerja migran kita terjerat penipuan. Identitasnya dipakai untuk menipu, rekeningnya digunakan untuk melakukan penipuan, bahkan untuk judi online dan lain-lain. Akhirnya mereka menjadi kasus hukum di negara tersebut,” ujar Mukhtarudin saat peluncuran Buku Saku Keuangan untuk Pekerja Migran Indonesia, Senin (10/11/2025).

        Baca Juga: Marak Penipuan! OJK Ungkap Masyarakat Rugi Rp7,5 triliun

        Sebagai langkah pencegahan, Kementerian P2MI bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia (BI), Bank BNI, Pegadaian, dan Bursa Efek Jakarta (BEJ) meluncurkan buku saku literasi keuangan bagi pekerja migran Indonesia dan keluarganya. Peluncuran ini bertepatan dengan peringatan Hari Pahlawan, 10 November 2025, di Jakarta.

        Mukhtarudin menjelaskan, peluncuran buku saku ini menjadi bentuk sinergi lintas lembaga dalam meningkatkan perlindungan dan pemberdayaan PMI. “Buku saku tentang literasi keuangan ini bertujuan memberikan perlindungan kepada pekerja migran dan keluarganya. Bagaimana mengelola keuangan yang bijak dan benar, sehingga tidak tertipu atau disalahgunakan, baik di negara lain maupun di dalam negeri,” kata Mukhtarudin.

        Baca Juga: OJK Tindak 29.906 Rekening Terkait Judi Online, Bank Diminta Tutup Akses

        Ia menegaskan, langkah tersebut sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat pelindungan PMI di setiap tahap, sebelum penempatan, selama bekerja di luar negeri, dan ketika kembali ke tanah air. “Negara harus hadir untuk melakukan perlindungan. Karena mereka berjuang mencari rezeki untuk membiayai anak-anak, keluarga, dan orang tuanya,” ucap Mukhtarudin.

        Dengan peluncuran buku saku ini, pemerintah berharap pekerja migran lebih melek finansial dan mampu menghindari modus penipuan yang kian marak di era digital.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Ida Umy Rasyidah
        Editor: Annisa Nurfitri

        Bagikan Artikel: