Kredit Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
Bank Indonesia (BI) memutuskan menahan suku bunga acuan (BI-Rate) sebesar 4,75% dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang berlangsung pada 18 dan 19 November 2025.
BI juga menahan suku bunga Deposit Facility tetap sebesar 3,75% dan suku bunga Lending Facility tetap sebesar 5,50%.
“Bank Indonesia pada 18-19 November 2025 memutuskan untuk menahan suku bunga acuan atau BI-Rate sebesar 4,75%. Suku bunga Deposit Facility tetap sebesar 3,75% dan suku bunga Lending Facility tetap sebesar 5,50%” ujar Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers virtual, Rabu (19/11/2025).
Baca Juga: BI Diproyeksi Tahan BI Rate di Level 4,75%, Ini Alasannya
Perry menjelaskan, kebijakan menahan suku bunga dilakukan sejalan dengan proyeksi inflasi yang tetap terkendali dalam sasaran 2,5±1% pada 2025 dan 2026. Stabilitas nilai tukar rupiah yang sesuai fundamental serta perlunya dorongan terhadap pertumbuhan ekonomi turut menjadi pertimbangan utama kebijakan ini.
Selain kebijakan suku bunga, BI juga mengoptimalkan kebijakan makroprudensial yang akomodatif guna mendorong pertumbuhan kredit dan meningkatkan fleksibilitas likuiditas perbankan.
Baca Juga: Tok! BI Tahan BI Rate 4,75% di Oktober 2025
Dalam aspek sistem pembayaran, BI memperluas akseptasi pembayaran digital serta memperkuat infrastruktur dan konsolidasi industri sistem pembayaran nasional untuk menopang pertumbuhan ekonomi.
“Ke depan, Bank Indonesia akan terus mencermati ruang penurunan BI-Rate guna mendorong pertumbuhan ekonomi, dengan tetap mempertahankan inflasi sesuai sasarannya dan stabilitas nilai tukar sesuai fundamentalnya,” kata Perry.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Cita Auliana
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait: