Kasus Korupsi Program Makan Gratis Terbongkar, Mahfud MD Sebut Isu BGN Sudah Lama Diteriakkan
Kredit Foto: Istimewa
Mantan Menko Polhukam Mahfud MD memberikan tanggapan resmi terkait terungkapnya kasus korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kasus ini menyeret Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana serta dua wakilnya, Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya, sebagai tersangka.
Mahfud menegaskan bahwa isu dugaan korupsi dalam program prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto itu sebenarnya sudah lama disuarakan oleh publik. Namun isu mengenai kebobrokan tata kelola di internal BGN ini dinilai selalu ditepis oleh presiden.
"Isu tentang korupsi di dalam BGN itu sudah lama, sudah berbulan-bulan diteriakkan tetapi selalu dibela oleh Pak Prabowo," ujar Mahfud. Pernyataan bernada kritik tersebut disampaikannya melalui tayangan video di kanal YouTube Mahfud MD Official pada hari Rabu tanggal 3 Juni 2026.
Sikap pembelaan dari Presiden Prabowo terhadap tata kelola program MBG tersebut dinilai berimbas negatif. Langkah tersebut membuat pihak institusi BGN sempat luput dari penegakan tindakan hukum dalam waktu yang cukup lama.
BGN selalu lolos dari jerat hukum meskipun elemen masyarakat sudah berulang kali menyodorkan data penyimpangan dalam banyak hal. Lebih lanjut Mahfud juga menyoroti adanya praktik curang berupa *mark up* atau penggelembungan dana pengadaan barang dan jasa di BGN.
Penyimpangan anggaran tersebut mencakup pembelian unit motor listrik, gawai tablet, perangkat televisi, hingga pengadaan sarana pendukung lainnya. Salah satu poin yang menjadi sorotan terbesar publik adalah alokasi dana pengadaan sektor IT yang nilainya disebut mencapai Rp1,2 triliun.
Baca Juga: Mahfud MD Lega Kepala BGN Diganti: Hanya Ngerti Ilmu Serangga, Tak Paham Birokrasi
Mahfud menyayangkan sikap aparat penegak hukum yang justru sempat terkesan diam saat masyarakat mempertanyakan nilai pengadaan barang tidak wajar tersebut. Di sisi lain pihak internal BGN juga tidak banyak memberikan penjelasan resmi mengenai anggaran fantastis itu kepada publik.
Ketiadaan transparansi ini membuat masyarakat luas semakin marah dan terus melontarkan gelombang protes di berbagai tempat. Kini Presiden Prabowo akhirnya merespons kemarahan publik dengan mengerahkan pihak Kejaksaan Agung untuk memproses kasus korupsi BGN tersebut secara hukum.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Christian Andy
Editor: Christian Andy
Tag Terkait: