Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        BLTZ Pengelola Bioskop CGV Perpanjang Tenor Utang, Ini Alasannya

        BLTZ Pengelola Bioskop CGV Perpanjang Tenor Utang, Ini Alasannya Kredit Foto: CGV Cinemas Indonesia
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        PT Graha Layar Prima Tbk (BLTZ), pengelola jaringan bioskop CGV Indonesia, memperpanjang jatuh tempo fasilitas kredit dan menyesuaikan nilai pinjaman sebagai bagian dari strategi pengelolaan kewajiban. 

        Langkah ini diumumkan perseroan melalui keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) dan dilakukan untuk mendukung keberlanjutan operasional perusahaan.

        Sekretaris Perusahaan BLTZ, Rozaksan Rinota I, menjelaskan bahwa perpanjangan tenor kredit menjadi bagian dari upaya perseroan dalam menyelesaikan pengambilalihan utang yang sebelumnya bersumber dari lembaga pembiayaan luar negeri. 

        Baca Juga: Perluas Jaringan, CGV Cinemas (BLTZ) Hadirkan Bioskop Baru di Grand Mall Lampung

        “Pertimbangan dan alasan dilakukan transaksi ini untuk mendukung kegiatan usaha utama perseroan dalam hal pengambilalihan utang (take over loan),” ujarnya dari dokumen keterbukaan informasi, dikutip Rabu (26/11/2025).

        Perusahaan melakukan dua penyesuaian utama. Pertama, BLTZ menurunkan nilai fasilitas pinjaman dari Rp140 miliar menjadi Rp120 miliar. Penurunan ini merupakan konsekuensi dari pembayaran pinjaman sebesar Rp20 miliar kepada PT KB Bank Bukopin Tbk (BBKP). 

        Kedua, BLTZ memperpanjang jatuh tempo perjanjian kredit selama satu tahun hingga 5 Desember 2026. Kredit tersebut sebelumnya digunakan untuk mengambil alih utang dari The Export Import Bank of Korea (KEXIM).

        Jaminan atas fasilitas kredit tetap berasal dari Corporate Guarantee CJ CGV Co., Ltd, selaku pemegang saham pengendali tidak langsung. 

        Seluruh perubahan tersebut dituangkan dalam perjanjian perubahan kedua yang ditandatangani BLTZ dan BBKP pada 21 November 2025. 

        Fasilitas kredit awal senilai Rp140 miliar itu pertama kali disepakati pada 1 Desember 2023 dan telah mengalami perubahan pertama pada 22 November 2024.

        Perseroan juga melaporkan perubahan atas fasilitas pinjaman lainnya, yakni kredit senilai Rp90 miliar yang pertama kali diperoleh pada 24 November 2022. Fasilitas tersebut telah mengalami perubahan pada 23 November 2023 dan 22 November 2024. 

        Baca Juga: Pangkas Utang, Manajemen Harap Kinerja Kembali Stabil

        Pada perubahan ketiga yang ditandatangani 21 November 2025, BLTZ dan BBKP kembali menyepakati perpanjangan jatuh tempo selama satu tahun hingga 25 November 2025.

        Rozaksan menegaskan tujuan kredit kedua ini berbeda dengan fasilitas sebelumnya. 

        “Tujuan dari pinjaman ini adalah untuk membiayai kebutuhan modal kerja perseroan,” katanya.

        Ia juga memastikan bahwa perubahan kedua fasilitas kredit tersebut tidak menimbulkan dampak merugikan terhadap operasional, kondisi keuangan, maupun keberlangsungan usaha perusahaan.

        Hingga kini, BLTZ masih berada dalam papan pemantauan khusus di Bursa Efek Indonesia. Emiten sektor pariwisata dan rekreasi ini mengoperasikan 71 bioskop CGV di seluruh Indonesia berdasarkan laporan keuangan konsolidasian interim per 30 September 2025. 

        Di pasar saham, BLTZ diperdagangkan pada level Rp2.890 per saham pada jeda sesi pertama, dengan kapitalisasi pasar sekitar Rp2,53 triliun dan volume transaksi 300 saham.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Uswah Hasanah
        Editor: Annisa Nurfitri

        Bagikan Artikel: