Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono mengungkapkan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kelurahan) Merah Putih akan membantu kedaultan pangan dan energi.
Pasalnya selain dirancang untuk memotong rantai pasok yang panjang dan mahal, Kopdes Merah Putih juga merupakan alat untuk membangun beberapa lini kegiatan bisnis dalam rangka kemandirian pangan dan energi nasional.
Baca Juga: Kopdes Merah Putih Bakal Dorong RI Jadi Produsen
Ini disampaikan Menkop pada acara BIG (Bisnis Indonesia Group) Conference bertema Arah Kebijakan Membangun Ekonomi Kerakyatan 2026: Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, di Jakarta, Senin (8/12/2025).
"Kedaulatan pangan itu impornya dikurangi, di mana semua barang-barang harus dari sumber daya alam kita sendiri, diproses kita sendiri, dibiayai kita sendiri. Itu yang dinamakan kedaulatan pangan dan energi," terang Menkop, dikutip dari siaran pers Kemenkop, Rabu (10/12).
Misalnya, dengan adanya Kopdes Merah Putih, harus muncul industri pasca panen, di mana hasil panen akan dikeringkan melalui alat dryer di sana. Begitu juga dengan hasil produk dan buah-buahan, harus dilengkapi dengan alat pengatur suhu agar kualitas tetap terjaga (cold storage).
"Hasil tangkapan ikan nelayan juga bisa disimpan di cold storage. Bahkan, Kopdes bisa menyediakan solar dan es batu untuk keperluan nelayan melaut," kata Menkop.
Selain itu, Indonesia juga bakal memiliki lebih dari 80 ribu gerai sembako yang dikelola secara ritel moderen. Barang-barangnya, sebagian bekerja sama dengan pihak swasta dan BUMN, sebagian besarnya akan didorong untuk bisa memproduksi sendiri. "Sudah waktunya, Indonesia kembali menjadi bangsa produsen," imbuh Menkop.
Dengan munculnya aneka industri, kata Menkop, bakal menciptakan banyak lapangan kerja. "Presiden Prabowo Subianto menginginkan ekonomi rakyat kembali berdaulat melalui koperasi," tegas Menkop.
Oleh karena itu, Menkop pun menjabarkan tiga fungsi Kopdes Merah Putih. Pertama, sebagai penyalur dan penjual barang-barang kebutuhan pokok dan kebutuhan sehari-hari. Kedua, Kopdes Merah Putih akan berfungsi sebagai offtaker hasil produk masyarakat desa, sepertin tanaman pangan, hortikultura, peternakan, perkebunan, perikanan, dan sebagainya.
Fungsi ketiga, menjadi instrumen yang paling terbawah untuk bisa mengefektifkan seluruh kegiatan pemerintah pusat, termasuk kegiatan Bansos, BLT, maupun bantuan pangan non-tunai, ataupun pemberian barang-barang bersubsidi kepada masyarakat (pupuk, elpiji 3 kilogram, dan minyak goreng).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya