Kredit Foto: BEI
PT Bangun Kosambi Sukses Tbk (CBDK) bersama entitas anaknya, PT Agung Surya Gemerlap (ASGE) yang dimiliki langsung sebesar 99,6%, resmi mendirikan perusahaan baru bernama PT Samudra Mega Utama (SMU). Langkah ini menjadi bagian dari strategi pengembangan usaha perseroan, khususnya di sektor properti.
Sekretaris Perusahaan CBDK, Yohanes Edmond Budiman, menjelaskan bahwa pendirian SMU tertuang dalam Akta Pendirian Perseroan Terbatas No. 48 tanggal 9 Desember 2025, yang dibuat di hadapan Edison Jingga, S.H., MH., Notaris di Jakarta Utara. Akta tersebut telah memperoleh pengesahan dari Menteri Hukum Republik Indonesia melalui Keputusan No. AHU-0107150.AH.01.01.TAHUN 2025 tertanggal 12 Desember 2025.
PT Samudra Mega Utama dibentuk untuk menjalankan kegiatan usaha sesuai dengan klasifikasi KBLI 68111 terkait real estat yang dimiliki sendiri atau disewa, KBLI 64200 aktivitas perusahaan holding, serta KBLI 70209 aktivitas konsultasi manajemen lainnya. Dari sisi kepemilikan, CBDK menggenggam 999 saham atau setara 99,9% dengan nilai Rp599.400.000, sedangkan ASGE memiliki 1 saham atau 0,01% senilai Rp600.000.
Yohanes menegaskan bahwa pendirian entitas baru ini tidak menimbulkan dampak material terhadap aspek hukum, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha perseroan. “Pendirian SMU sepenuhnya merupakan strategi pemekaran kegiatan usaha Perseroan terutama dalam bidang real estat yang berlokasi di kawasan PIK2,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa pembentukan anak usaha ini merupakan Transaksi Afiliasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 ayat 1(b) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 42/POJK.04/2020, yakni transaksi antara perusahaan terbuka dan entitas terkendali yang sedikitnya 99% sahamnya dimiliki perusahaan terbuka.
“Nilai transaksi pendirian anak perusahaan ini juga tidak termasuk dalam kategori transaksi material sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 17/POJK.04/2020. Dengan demikian, transaksi ini tidak diwajibkan untuk memperoleh persetujuan RUPS, menggunakan penilai independen, maupun melakukan keterbukaan informasi kepada publik,” tandasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri
Tag Terkait: