Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        AFTECH dan BSSN Jalin Kerja Sama Strategis untuk Perkuat Standar Keamanan Siber Fintech

        AFTECH dan BSSN Jalin Kerja Sama Strategis untuk Perkuat Standar Keamanan Siber Fintech Kredit Foto: Istimewa
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) bersama Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) resmi menandatangani Nota Kesepahaman mengenai peningkatan kapasitas keamanan siber bagi penyelenggara teknologi finansial. Kerja sama ini bertujuan untuk memperkuat ketahanan industri fintech nasional melalui pola kerja terpadu dan berkelanjutan. Langkah strategis ini diambil sebagai respons atas meningkatnya risiko kejahatan digital yang menargetkan sektor keuangan di Indonesia.

        Urgensi kolaborasi ini didasari oleh data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang mencatat lebih dari 370 ribu laporan penipuan transaksi keuangan selama periode Januari hingga November 2025, dengan nilai kerugian mencapai Rp8,2 triliun. Selain itu, hasil survei tahunan anggota AFTECH 2024–2025 mengungkapkan bahwa serangan phishing menjadi ancaman siber yang paling dominan, yang dialami oleh sekitar 27,12 persen perusahaan fintech.

        Ketua Umum AFTECH, Pandu Sjahrir, menyatakan bahwa kesepakatan ini merupakan wujud komitmen industri dalam memperkuat tata kelola serta menjaga kepercayaan masyarakat. Ia menekankan bahwa keamanan siber adalah prasyarat penting bagi inovasi keuangan digital. “Melalui kerja sama strategis dengan BSSN, AFTECH ingin memastikan anggota memiliki kapasitas keamanan siber yang selaras dengan standar nasional. Ini merupakan langkah konkret untuk menjaga kepercayaan publik sekaligus memastikan inovasi fintech tumbuh secara bertanggung jawab,” ujar Pandu.

        Baca Juga: AFTECH Perluas Literasi Fintech dan Keuangan Digital untuk Generasi Muda di Bangka Belitung

        Penandatanganan Nota Kesepahaman ini juga dirangkaikan dengan peluncuran Pedoman Keamanan Siber AFTECH, yang mengatur secara teknis berbagai aspek keamanan siber, mulai dari pencegahan, deteksi, respons, hingga penanganan insiden internal. Pedoman ini disusun oleh Departemen Keamanan Siber AFTECH di bawah koordinasi Wakil Ketua Umum I Bidang Regulatory & Compliance, Marshall Pribadi, bekerja sama dengan BSSN dan Lembaga Riset Keamanan Siber CISSReC (Communication & Information System Security Research Center).

        Peluncuran panduan teknis tersebut merupakan tindak lanjut dari pengesahan Kode Etik Terintegrasi AFTECH 2025, di mana keamanan siber ditetapkan sebagai salah satu dari sepuluh prinsip utama. Dengan demikian, pedoman ini berfungsi sebagai pedoman implementatif bagi anggota AFTECH untuk menerjemahkan prinsip kode etik ke dalam praktik operasional yang konkret dan terukur.

        Kepala Badan Siber dan Sandi Negara, Nugroho Sulistyo Budi, menyampaikan bahwa Nota Kesepahaman dengan AFTECH merupakan bagian dari upaya berkelanjutan BSSN membangun kolaborasi di seluruh lapisan ekosistem keuangan digital. Setelah sebelumnya bekerja sama dengan OJK, PPATK, pelaku industri, hingga pemerintah daerah, kolaborasi dengan AFTECH dinilai strategis untuk memperkuat ketahanan siber sektor fintech.

        Baca Juga: AFTECH Ajak Mitra Internasional Bergandeng Tangan Dorong Inklusi Keuangan Digital untuk Masa Depan Sektor Riil

        “Keamanan siber tidak bisa dikerjakan sendiri. Kolaborasi lintas otoritas dan industri adalah kunci agar sistem keuangan nasional terlindungi dari ancaman siber, termasuk scam dan kejahatan digital berbasis teknologi,” tegas Nugroho.

        “BSSN menyambut baik kerja sama ini sebagai upaya memperkuat kapasitas keamanan siber penyelenggara teknologi finansial," lanjutnya.

        Berlaku selama lima tahun, Nota Kesepahaman ini menjadi landasan kolaborasi AFTECH dan BSSN dalam berbagai aspek penguatan keamanan siber, meliputi penyusunan kebijakan dan standar keamanan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, penguatan pengamanan infrastruktur informasi, penanganan insiden siber, kampanye dan literasi keamanan siber, serta pertukaran data dan informasi terkait ancaman siber. Ke depan, AFTECH dan BSSN berkomitmen mengembangkan program lanjutan seperti pelatihan, sertifikasi, dan simulasi penanganan insiden, guna memperkuat daya tahan ekosistem fintech Indonesia.

        Dengan ditandatanganinya MoU dan diluncurkannya Pedoman Keamanan Siber AFTECH, industri fintech Indonesia memasuki fase baru penguatan tata kelola dan keamanan digital. Inisiatif ini menegaskan komitmen AFTECH dan BSSN menjadikan keamanan siber sebagai pilar utama dalam membangun ekonomi digital Indonesia yang aman, tepercaya, dan berkelanjutan.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Amry Nur Hidayat

        Bagikan Artikel: