Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Menkeu Purbaya Tegas Soal Pajak Baju Reject Ekspor: Masa Suruh Bayar Lagi? Rugi Lah!

        Menkeu Purbaya Tegas Soal Pajak Baju Reject Ekspor: Masa Suruh Bayar Lagi? Rugi Lah! Kredit Foto: Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa angkat bicara mengenai polemik pengenaan pajak atau bea masuk terhadap barang ekspor yang ditolak (reject) di negara tujuan dan harus dikembalikan ke Indonesia. Purbaya memberikan sinyal kuat bahwa dirinya tidak setuju jika pengusaha masih dibebani pungutan atas barang retur tersebut.

        Ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (19/12/2025), Purbaya mengakui hingga saat ini pihaknya belum menerima surat permohonan resmi terkait masalah tersebut. Meski demikian, ia menyarankan agar pihak terkait segera mengajukan permohonan ke Bea Cukai untuk diproses, mengingat barang tersebut pada dasarnya bukan barang impor ilegal.

        "Kita masih belum ada permintaan, belum ada, jadi saya belum tahu prosesnya di mana. Jadi harusnya kalau itu, ajukan permintaan ke kita, ke Bea Cukai. Kalau itu kan bukan barang ilegal impor kan. Tapi kita lihat seperti apa, tapi saya belum menerima surat permintaan," ujar Purbaya.

        Baca Juga: Viral Barang Diaspora untuk Korban Bencana Sumatra Dikenakan Pajak, Purbaya Bantah Keras!

        Ketika disinggung mengenai kemungkinan pemberian insentif atau pembebasan pajak bagi barang reject tersebut, Purbaya menjawab dengan logika yang lugas. Menurutnya, memungut bayaran lagi atas barang yang sudah gagal ekspor adalah tindakan yang merugikan pelaku usaha. Ia menegaskan kecenderungannya untuk membiarkan barang tersebut masuk kembali tanpa pungutan tambahan.

        "Insentif tuh apa? Saya gak bayar lagi? Ngga lah, biarin aja lewat. Masa suruh bayar lagi, rugilah gue mending beli baju baru kalau gitu," tegasnya dengan nada heran.

        Kendati secara prinsip ia keberatan jika ada pungutan ganda, Purbaya memastikan kebijakan ini tidak akan diputuskan sepihak oleh Kementerian Keuangan. Ia menegaskan perlunya koordinasi lintas kementerian, khususnya dengan Kementerian UMKM, untuk memastikan masuknya kembali barang reject tersebut tidak mengganggu pasar produk lokal.

        "Tapi juga saya akan diskusikan ke Kementerian UMKM seperti apa dampaknya. Jadi bukan Kementerian Keuangan sendiri kan, karena ada dampak ke UMKM. Nanti kami tanya UMKM pandangannya seperti apa," pungkasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Istihanah
        Editor: Istihanah

        Bagikan Artikel: