Kredit Foto: Antara/Muhammad Adimaja
Bursa Efek Indonesia (BEI) sedang mengawasi pergerakan sejumlah saham yang menunjukkan aktivitas pasar tidak biasa atau Unusual Market Activity (UMA). Salah satunya pada saham PT Kawasan Industri Jababeka Tbk (KIJA).
“Dalam rangka perlindungan Investor, dengan ini kami menginformasikan bahwa telah terjadi peningkatan harga saham PT Kawasan Industri Jababeka Tbk (KIJA) yang di luar kebiasaan (Unusual Market Activity),” kata Kepala Divisi Pengawasan Transaksi, Yulianto Aji Sadono.
Dalam sepekan terakhir, saham KIJA tercatat melonjak hingga 60%. Namun, setelah pengumuman UMA dirilis, pergerakan saham justru berbalik arah. Pada perdagangan Senin (12/1), harga KIJA terpantau terkoreksi 4,52% ke level Rp338.
Baca Juga: Dana Pensiun BPD Jateng Jual Lagi Saham YOII, Raup Cuan Segini
Selain KIJA, BEI juga mencermati sejumlah saham lain yang mengalami lonjakan tajam. Saham PT Paramita Bangun Sarana Tbk (PBSA) naik 20,50% dalam sepekan, tetapi kini terkoreksi 9,77% ke Rp1.940.
Sementara itu, PT Kokoh Exa Nusantara Tbk (KOCI) melesat 149,44% dalam sepekan dan masih melanjutkan penguatan 30,59% ke Rp222. Adapun PT Multikarya Asia Pasifik Raya Tbk (MKAP) mencatat kenaikan 95,71% dalam sepekan dan kembali naik 16,10% ke Rp685.
Yuliantp menegaskan, pengumuman UMA tidak serta-merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan di bidang pasar modal. Meski demikian, Bursa saat ini tengah mencermati lebih lanjut pola transaksi saham tersebut guna memastikan stabilitas dan transparansi perdagangan.
Baca Juga: Disebut The Next PANI oleh Anak Purbaya, Saham Pakuwon Jati Meledak
Baca Juga: Gembok Saham BBRM dan PPGL Dibuka, Harganya Lanjut Ngegas!
Sehubungan dengan kondisi tersebut, investor diimbau untuk lebih cermat dalam mengambil keputusan. Bursa meminta pelaku pasar memperhatikan jawaban perusahaan atas permintaan konfirmasi, mencermati kinerja serta keterbukaan informasi emiten, mengkaji kembali rencana aksi korporasi yang belum memperoleh persetujuan RUPS, serta mempertimbangkan berbagai potensi risiko yang dapat muncul di kemudian hari sebelum berinvestasi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri